Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Panyabungan (HK) – Generasi Muda (GM) GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal yang dinilai serius dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi program Smart Village di wilayah Mandailing Natal dengan menetapkan Direktur Utama PT. ISN Berinisial MA sebagai tersangka.

 

Ketua GM GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman, menyatakan bahwa langkah Kejari Madina yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut merupakan bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara serta masyarakat.

 

“Kami dari GM GRIB Jaya Madina mengapresiasi keberanian dan keseriusan Kejari Madina dalam mengungkap kasus Smart Village ini. Penetapan tersangka menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum sedang berjalan,” ujar Sutan Paruhuman.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Smart Village Mandek, GM GRIB JAYA Tuntut Transparansi dari Kejaksaan Negeri Madina

 

Namun demikian, GM GRIB Jaya Madina juga meminta agar Kejari Madina tidak berhenti pada penetapan tersangka yang sudah ada. Pihaknya mendorong agar proses penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

 

Menurut GM GRIB Jaya Madina, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat dugaan adanya keterlibatan oknum politisi partai politik yang sedang menduduki jabatan anggota DPRD provinsi sumatera Utara diduga ikut menerima aliran dana dari program Smart Village tersebut.

 

“Kami meminta Kejari Madina agar melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh, termasuk memeriksa keterlibatan oknum politisi partai yang diduga ikut menerima aliran dana Smart Village,” tegasnya.

Baca Juga :  KPPS Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti Diambil Sumpah Untuk Pilkades 2022 Mendatang

 

GM GRIB Jaya Madina juga menegaskan dukungannya terhadap langkah Kejari Madina dalam menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

“Kami berharap proses hukum ini berjalan secara terbuka dan tuntas hingga ke akar-akarnya, sehingga tidak ada lagi pihak yang bermain dalam program pembangunan yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sutan Paruhuman.

 

GM GRIB Jaya Madina menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Mandailing Natal.

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Berita Terbaru