Siswa SMKN 1 Plered Diduga Diminta Resign Tanpa Bukti Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa SMKN 1 Plered Diduga Diminta Resign Tanpa Bukti Pelanggaran

 

PURWAKARTA  — Seorang siswi SMKN 1 Plered berinisial D.Y. diduga dikeluarkan dari sekolah setelah menandatangani surat pengunduran diri yang tidak didampingi proses disiplin bertahap. Kasus ini bermula dari penarikan siswa dari lokasi Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, melalui surat sekolah No. 0425/HM.02 tanggal 23 Juli 2026.

Menurut keterangan orang tua D.Y., pada 27 Juli 2026, mereka dipanggil ke Ruang Hubinmas dan diminta menandatangani surat penunduran diri tanpa penjelasan yang jelas atau bukti pelanggaran yang ditunjukkan. Pertemuan berjalan cepat tanpa memberi kesempatan kepada keluarga untuk berdiskusi lebih lanjut.

Baca Juga :  Pesantren Darul Mursyid Gelar Peringatan HUT ke-32, Deretan Prestasi dan Kontribusi Jadi Sorotan

“Tidak ada penjelasan yang jelas, tidak ada bukti. Tiba-tiba dikasih surat untuk ditandatangani. Tidak diberi waktu untuk dibicarakan dengan keluarga. Bahkan salinannya tidak boleh dibawa atau difoto,” ujar orang tua D.Y. dengan nada sedih kepada Harian Kriminal.

Orang tua mengaku merasa terpaksa menandatangani karena kurang memahami situasi. Kini orang tua tidak memiliki salinan dokumen dan tidak tahu lagi nasib pendidikan anaknya. Apalagi dengan keterbatasan ekonomi keluarga, pindah sekolah akan menambah beban biaya yang tidak ringan.

Dasar penarikan PKL, menurut keterangan orang tua, adalah dugaan bolos dan pelanggaran saat siaran langsung di TikTok. Namun tidak ada bukti pelanggaran yang ditunjukkan kepada mereka, dan tidak ada tahapan Surat Peringatan (SP1, SP2, SP3) atau pembinaan bertahap sebelumnya.

Baca Juga :  Awali Masuk Sekolah, Ratusan Siswa SMKN 1 Banyusari Karawang Gelar Upacara Bendera dan Halal Bihalal

Harian Kriminal telah mengirim dua surat klarifikasi resmi ke sekolah sejak 27 Juli 2026 dan menghubungi pihak sekolah secara lisan, namun hingga saat ini belum ada jawaban tertulis yang memadai. Status pendidikan D.Y. masih belum jelas dan masa depannya kini berada dalam ketidakpastian.

Sekolah memiliki tanggung jawab hukum dan administratif atas keputusan yang berasal dari pihaknya sendiri. Harian Kriminal tetap membuka pintu untuk klarifikasi resmi dari SMKN 1 Plered.

(Isep/Junaedi)

Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊