Ket.Gambar : Polsek Na IX-X Saat Gerebek Sarang Narkoba
Labura – Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Suka Dame Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Sabtu sekira pukul 17.00 WIB (15/8/2026)
Kegiatan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X beserta personil menyisir perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang diduga tempat peredaran narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat S.H., M.H membenarkan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut.
“Pada saat di lokasi tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang diduga tempat peredaran narkotika atau pengguna jenis sabu-sabu tidak ada di temukan aktivitas peredaran narkoba atau pemakai narkoba,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa dilokasi ditemukan bekas pondok di tengah perkebunan kelapa sawit dan juga menemukan bekas alat hisap (bong) dan bungkus plastik klip kecil kosong yang sudah tidak di gunakan lagi.
“Team langsung merobohkan dan membakar pondok tersebut yang diduga tempat melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” terang Kapolsek
Kepala Dusun Suka Rame, Indra dan masyarakat setempat mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Gerak Cepat melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika.
Hal ini sambung Kadus guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, tutupnya.(DR)
Berita Terkait
















Komentar