Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

GARUT  | Aparat Satreskrim Polres Garut melalui Unit IV PPA telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial A (20) warga Kecamatan Caringin, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penahanan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kasus ini bermula dari laporan seorang warga ayah korban, yang melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Peristiwa diduga terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Ciawi, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Mobil Rektor Univa Labuhanbatu diteror dan dirusak OTK

Berdasarkan keterangan, korban yang masih berusia 15 tahun awalnya diajak oleh tersangka untuk bertemu di lokasi pantai dengan alasan memberikan uang jajan dan berfoto bersama.

Setibanya di lokasi, keduanya sempat berbincang sebelum tersangka mengajak korban berpindah ke area semak-semak dengan alasan berteduh. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.

Orangtua korban yang mendapat laporan tentang perbuatan tersebut, segera melaporkan ke Polres Garut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Garut dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.” Ujar Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan segala bentuk tindak kekerasan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Reporter: Enggi Sugianto

 

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Siap Mengabdi, Lapas Rantauprapat Resmi Kukuhkan PNS Angkatan 2025

Senin, 20 Jul 2026 - 23:04 WIB

Kriminal

Satreskrim Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Rantauprapat

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:13 WIB

Oplus_16908288

Hukum

Usai Buron, Bagong Kembali Diringkus Satresnarkoba Di Riau

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:35 WIB

Hukum

Polsek Bilah Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:18 WIB

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB