Mandailing Natal (HK) _ Dikonfirmasi terkait perkembangan proses penyelidikan terhadap meninggalnya Anwar (43) warga Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat, yang sebelumnya dikabarkan meregang nyawa setelah ditimpa pohon aren waktu beristirahat di camp Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Minggu (18/10/2026) di Desa Simpang Tolang Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, Kapolsek Kotanopan AKP Syarifuddin Nasution memilih bungkam.
Kejadian jatuhnya korban di lokasi PETI di seluruh wilayah hukum Polres Madina sudah berulang kali terjadi, seperti halnya kejadian Longsor di Desa Bandar Limabung Kecamatan Lingga Bayu pada Kamis (28/04/2022) lalu, dimana menelan Korban jiwa sebanyak 12 Nyawa melayang, atas kejadian ini pemilik lahan ditetapkan sebagai tersangka dan diajukan ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara itu, peristiwa kematian dilokasi penambangan kembali terjadi di Desa Simpang Tolang namun hingga Senin (02/10/2026) Penyidik di Unit Res Krim Polsek Kotanopan masih belum memberikan kesimpulan apakah Toke dan Pemilik lahan lokasi kejadian yang menelan korban nyawa itu ditetapkan menjadi tersangka.

Untu keperluan pemberitaan yang berimbang, Jurnalis media ini menghubungi Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy SIK, M.Si melalui Kapolsek Kotanopan AKP Syarifuddin Nasution, guna menanyakan siapa saja yang telah diundang untuk dimintai keterangan, dan apakah pemilik lahan dan pemodal PETI ditetapkan sebagai tersangka atas adanya unsur kelalaian dan pengabaian prosedur K3 dalam pertambangan.
Meski talah di kirim pesan melalui Whats Apps (WA) pada Nomor Kontak ±62823 1097 XXXX, Kapolsek Kotanopan AKP Syarifuddin Nasution tidak memberikan tanggapan dan juga tidak menjawab panggilan dari awak media, hingga berita ini tayang pada media ini belum ada tanggapan dari Kapolsek Kotanopan.

(MS).
Berita Terkait
















Komentar