PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Poldasu

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Ketua Bidang Hukum PWI Sumut Amrizal S.H Bersama Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik.

Medan – Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Polda Sumut, Selasa (21/7/2026).

Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tanggal 21 Juli 2026.

Laporan itu dibuat oleh Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, SH mewakili Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik.

Amrizal mengatakan, laporan ini dibuat buntut ucapan Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

“Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris, karena beliau menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi pers,” sebut Amrizal, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga :  Ketua Umum DPP AMINSU Ucapakan Selamat Natal Dan Tahun Baru.

PWI Sumut mengingatkan Hotman Paris tidak sembarangan berbicara, apalagi sampai menghina profesi wartawan.

‘Dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang,” ujarnya.

“Pengacara terkenal, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekan wartawan, serta mengadu domba dengan institusi lain,” ujarnya.

Sementara, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik sangat mengecam ucapan Hotman Paris Hutapea, soal “dimana otak lu” dalam konferensi pers, kemarin.

Dia menyebut perkataan Hotman Paris Hutapea menyakiti perasaan wartawan.

“Kedatangan ke mari karena panggilan, atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan ‘dimana otak lu’ dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua,” kata Farianda.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Setelah membuat laporan, Farianda berharap aduannya diproses agar terungkap motif Hotman berbicara seperti itu.

Meski Hotman sudah meminta maaf, mereka tetap berharap Polisi menindaklanjuti laporannya.

“Kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut laporan kami ditindaklanjuti, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tutup Amrizal.(Red)

Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

Hukum

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Poldasu

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:26 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Siap Mengabdi, Lapas Rantauprapat Resmi Kukuhkan PNS Angkatan 2025

Senin, 20 Jul 2026 - 23:04 WIB

Kriminal

Satreskrim Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Rantauprapat

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:13 WIB

Oplus_16908288

Hukum

Usai Buron, Bagong Kembali Diringkus Satresnarkoba Di Riau

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:35 WIB