Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

PURWAKARTA  — Polemik dugaan pungutan di salah satu sekolah di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik setelah laporan yang sempat disampaikan ke pihak kejaksaan akhirnya dicabut oleh pelapor.

Ketua organisasi KPK Tipikor Jawa Barat, Ujang Suarna, mengaku kecewa terhadap proses klarifikasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait laporan tersebut.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Gelar Pres Release Akhir Tahun

Menurutnya, laporan dugaan pungutan yang sebelumnya disampaikan bertujuan agar aparat penegak hukum dapat menelusuri kemungkinan adanya praktik yang memberatkan masyarakat.

Namun dalam perkembangannya, pelapor memutuskan untuk mencabut laporan tersebut setelah adanya proses klarifikasi.

Ujang menilai, persoalan pungutan di lingkungan pendidikan seharusnya mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan beban bagi orang tua siswa.

Baca Juga :  Wahyudin : Yudi Tetangga TKW di Duga Terlibat Dalam Proses Pemberangkatan Ridah ke Malaysia Hingga Ditangkap Polisi

“Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini pun memicu perhatian publik karena isu pungutan di lingkungan pendidikan kerap menjadi keluhan masyarakat di berbagai daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta maupun pihak sekolah yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi.

 

(Junaedi/Sutisna)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Polsek Limbangan Polres Garut Amankan Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor R2
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru