Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

PURWAKARTA  — Polemik dugaan pungutan di salah satu sekolah di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik setelah laporan yang sempat disampaikan ke pihak kejaksaan akhirnya dicabut oleh pelapor.

Ketua organisasi KPK Tipikor Jawa Barat, Ujang Suarna, mengaku kecewa terhadap proses klarifikasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait laporan tersebut.

Menurutnya, laporan dugaan pungutan yang sebelumnya disampaikan bertujuan agar aparat penegak hukum dapat menelusuri kemungkinan adanya praktik yang memberatkan masyarakat.

Namun dalam perkembangannya, pelapor memutuskan untuk mencabut laporan tersebut setelah adanya proses klarifikasi.

Ujang menilai, persoalan pungutan di lingkungan pendidikan seharusnya mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan beban bagi orang tua siswa.

“Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini pun memicu perhatian publik karena isu pungutan di lingkungan pendidikan kerap menjadi keluhan masyarakat di berbagai daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta maupun pihak sekolah yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi.

 

(Junaedi/Sutisna)

Mungkin Anda Menyukai