Endang Macan Kumbang Berharap Dalang Pengeroyokan Wartawan Cepat Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Endang Macan Kumbang.

Kriminalgroup.com, Karawang | Ketua Baladewa Endang Macan Kumbang berharap dalang pengeroyokan 3 Wartawan yang terjadi di Desa Waluya kemarin secepatnya ditangkap.

Pasalnya, jika penangkapan atau penindakan terhadap pelaku pengeroyokan tersebut lamban apalagi mandul maka akan berdampak pada lemahnya perofesi wartawan, sementara wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang Pers No 40 tahun 1999.

Endang, mengecam keras atas terjadinya penganiayaan terhadap 3 orang wartawan terlepas siapa pelakunya. Menurut Endang, pelaku penganiayaan tersebut harus ditindak tegas.

Baca Juga :  Polsek BP Mandoge Res Asahan Amankan 2 Pengedar Sabu

“Yang pasti seorang wartawan dalam mengemban tugas Liputan dilapangkan dilindungi Undang-undang Pers no 40 tahun 1999,” ucap Endang.

Endang menambahkan, tindakan yang sudah dilakukan oleh pelaku wajib diusut sampai tuntas, dan dikembangkan siapa dalang aktor pengeroyokan tersebut.

“Profesi wartawan itu adalah mitra kerja pemerintahan, bukan musuh atau lawan. Alhamdulillah info penanganan perkara pengeroyokan dari Polsek Rengasdengklok sudah dilimpahkanĀ dan sekarang ditangani oleh Satreskrim Polres Karawang,” ucap Endang.

Baca Juga :  Berkat Laporan Warga, Polresta Palangka Raya Temukan Mayat Di Raden Saleh

Endang meminta kepada pihak penegak hukum secepatnya mengungkap atau menangkap para pelaku serta mengusut dalang aktor dibalik pengeroyokan terhadap wartawan tersebut.

“Kami yakin dan percaya kepada jajaran APH Polres Karawang pasti Reaksi Cepat mengungkap mengusut dan menangkap para pelaku,” pungkas Endang. (Bolenk)

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊