KRIMINALGROUP.COM | KARAWANG – Guru ngaji dan guru Madrasah juga Amil di Kecamatan Banyusari kembali dapat Insetif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang Provinsi Jawa Barat.
Insentif tersebut dibagikan dikantor desa masing-masing, Selasa (19/4/2022) .
“Alhamdulilah, Departemen Agama telah memberikan honor insentif kepada para guru ngaji dan guru madrasah juga amil di tahun 2022 di Kabupaten Karawang, khususnya di Kecamatan Banyusari,” ujar Iwan Camat Kecamatan Banyusari kepada media ini.
Ia menyampaikan, di Kecamatan Banyusari sebanyak 529 orang yang menerima honor. Diantaranya 323 orang untuk guru ngaji, 45 orang amil, 161 orang untuk Marebot dan guru DTA.
“Hari ini mereka mendapatkan insentif dari Pemerintah Departemen Agama,” kata Camat.
Ia menuturkan, pelaksanaan pemberian insentif ini dilaksanakan dimasing-masing desa, mengingat dalam situasi bulan Ramadhan.
“Pelaksanaannya serentak hari ini, langsung oleh petugas Bank BJB secara bergilir. Pihak kecamatan hanya monitoring saja,” kata Camat Iwan.
Menurut Camat, insentif ini bisa menjadikan motivasi agar mereka lebih fokus dalam memberikan pengajaran bagi generasi muda.
“Pertengahan bulan Ramadhan tahun ini diberikan insentif kepada mereka semoga bermanfaat,” ungkapnya.
Masih dikatakan Camat, meski menjadi guru ngaji tidaklah mudah. Namun, bagi mereka bagian dari panggilan jiwa untuk mendidik dan membimbing anak generasi muda.
“Tanpa honor pun mereka rela mengajar dengan ikhlas. Adanya honor intensif ini bisa untuk lebih meningkatkan dalam menjalankan tugasnya sebagai guru ngaji,” pungkas Camat Iwan diakhir perbincangan.
(Irwan)