Kriminalgroup.com | Sukabumi – Detik-detik Penangkapan Dika Eka di Sukabumi, Viral Injak Al-Quran, Sang Istri yang Sebar Video.
Terungkap detik-detik penangkapan pria yang injak Al-Quran. Kini pelakunya telah dibekuk Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelumnya, viral di media sosial Facebook sebuah video pria injak Al-Quran. Pria dalam video itu mengatasnamakan dirinya Dika Eka.
Beredarnya video tersebut bikin geger dan geram netizen di dunia maya. Tidak hanya itu, sejumlah tokoh dan ormas pun ikut marah.
Kini, diketahui pria dalam video itu bernama lengkap Cepdika Eka Rismana. Ia berusia 25 tahun. Ternyata pria itu sudah berumah tangga, tapi baru menikah secara agama.
Ia memiliki seorang istri yang berusia 24 tahun. Kini, Dika Eka dan istrinya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang menginjak Al-Quran dan menantang umat Islam viral di media sosial ditangkap Polres Sukabumi Kota, pada Kamis (5/5/2022).
Pelaku bernama Cepdika Eka Rismana (25) ditangkap bersama istrinya yang berinisial SL (24) saat akan berlibur ke Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
“Pelaku merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap di satu warung sate sekira pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abdin.
Zainal mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang menikah siri secara agama.
Menurutnya, viralnya seorang laki-laki yang menginjak Al-Quran berawal dari konflik keluarga.