Dua Pemuda Geber-geber Knalpot Bising Diamankan Polres Cianjur

- Jurnalis

Minggu, 8 Mei 2022 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminalgroup.com | Cianjur – Polres Cianjur berhasil mengamankan dua pemuda yang sempat geber-geber motor knalpot bising jelang warga salat id, diketahui kejadian tersebut tejadi pada Senin, 02 Mei 2022 pukul 05.30 WIB di Jl. Prof Moch Yamin Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur di depan Masjid Al-Furqon.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh adanya perselisihan pada saat dijalan, ada satu pengendara yang bertujuan menuju ke masjid untuk melaksanakan salat id, dan pada saat di jalan berpapasan dengan dua pelaku ini dan hampir bertabrakan, sehingga ada kekesalan dari para pelaku ini dan sempat mengejar dan bertemu di depan masjid Al-Furqon, dan disana pelaku bolak balik menggeber kendaraanya sebagai bentuk kekesalan.

Baca Juga :  Diduga Temuan BPK, Ditkrimum Polda Sumut Panggil Kepala Inspektorat Madina

“Kedua pelaku sudah kita amankan, keduanya masih dibawah umur dan sudah kita hadirkan orang tua dari kedua pemuda tersebut, dan mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya dan mengklarifikasi juga bahwa tidak ada maksud untuk mengganggu jalannya salat id, tetapi lebih kepada bentuk kekesalan terhadap salah satu Jemaah yang akan melaksanakan salat id disana.” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin Konferensi Pers di Lapangan Mapolres Cianjur, Kamis (05/05/2022).

Kapolres Cianjur menambahkan, kedua pelaku tersebut dalam pengaruh alkohol, pelaku diancam Pasal Pasal 172 KUHP dan Pasal 503 KUHP dengan hukuman kurungan tiga hari dan selama-lamanya tiga minggu. Kedua pelaku dikembalikan ke pihak orang tua karena pelakunya masih dibawah umur dan dari DKM Masjid Al-Furqon tidak menuntut untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Tanggapi Laporan Perusakan pada Suatu Kantor Badan Usaha Konstruksi

Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto

Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB