TKW Asal Purwakarta di Duga mengalami Percobaan Pemerkosan

0

 

Kriminalgroup.com | Purwakarta – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal
Purwakarta, Jawabarat, Selvi Sumardiyani bin Udang Sunardi yang tercatat sebagai warga Desa Cianting, Kecamatan Sukatani Rt.024/007 Kampung Pasirlaja.

Selvi,diberangkatkan oleh sponsor bernama Kohar pada tanghal 29 Juli 2020 ke Arab Saudi Riyad, komplek bilal bin rabah dengan nama majikan laki laki, Muhammad Miskas Alotaibi.Kata.”
Selvi, Rabu 11 Mei 2020 lewat sambungan WhatsApp nya Pada awak media.

Lanjut Selvi.dirinya diberangkat kan ditampung disebuah rumah diwilayah depok jakarta tanpa melaui PT kemudian sudah sampai arab saudi langsung dijemput majikan tanpa
lewat agen dulu.

dirinya sekarang bekerja sekitar,33 bulan, dan mengalami percobaan pemerkosan oleh majikan. Bahkan, pemerkosaan juga dilakukan oleh anak majikan sekitar bulan ramadan kemarin.

“Saya sedang VC dengan ibu saya
di Indonesia bahkan sampai ter
rekam hp ibu, saat minta
tolong. Sekarang saya pun mengalami sakit dikepala, leher, kaki karena dipukul majikan laki laki,” katanya.

Selain itu , Ia tidak berani ngomong kemajikan perempuan, bahkan sudah 6 bulan tidak diberi gajih. Ia berharap pihak pemeritah bisa membantu untuk bisa pulang ke indonesia.

Sementara itu ibu Kandung TKW Cianukasih, saat didatangi di kediamanya diwilayah Desa Babakansari mejelaskan, bahwa dirinya memang sering menerima telepon dari anak nya tentang kejadian tersebut. Bahkan, dengar sendiri saat kejadian ingin di perkosa anak majikan.

“Saya pun dengan suami teriak teriak lewat VC sambil nangis mendengar anak
meronta rontak, diperlakukan
seperti itu, oleh anak majikan,” kata si Ibu TKW tersebut.

Ia meminta pemeritah membantu anak nya untuk segera di
pulangkan dengan selamat.

“Hawatir terjadi sesuatu pada anak saya. Sehinga kami pun keluarga kepikiran terus. Sedangkan paspor semua nya di
rampas majikan sampai saat ini.
Karena tidak boleh pulang, dan kadang hp nya pun dirampas,” tambahnya.

Sedangkan Kohar selaku sponsor, sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban apapun,
saat dikonfirmasi lewat Whats App nya.

(Asep Coklat)


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto