Dampak Dari Kecerobohan, Oknum Wartawan Inisial B Bikin Geram Pemdes dan Masyarakat Pulojaya
KARAWANG II Dilansir dari media dutapublik.com Dana Desa yang diterima oleh Pemdes Pulojaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk tahap I anggaran tahun 2023 tidak ada pagu untuk pengerjaan fisik Tembok Penahan Tanah (TPT).
Namun, pada Senin (10/4/2023), muncul pemberitaan dari salah satu media online dengan judul “Alokasi Dana Desa Pulojaya, Lemah Abang Wadas di Duga Ada Rekayasa”, yang ditulis oleh wartawan inisial B.
Atas pemberitaan tersebut, Pemdes dan Masyarakat Desa Pulojaya, jadi geram. Karena, berita tersebut dianggap sebagai fitnah dari oknum wartawan berinisial B tersebut. Padahal, pekerjaan TPT yang dituduhkan itu bukanlah pekerjaan dari Dana Desa Pulojaya, melainkan pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Hal itu yang disampaikan oleh Solehudin Suganda, selaku Kades Pulojaya, kepada media dutapublik.com, saat ditemui di kediamannya, pada Selasa (11/4/2023).
“Saya tegaskan, bahwa selaku Kepala Desa saya tidak merasa dikonfirmasi sebelumnya oleh oknum wartawan tersebut, dan aparatur desa saya pun, mengaku tidak merasa dikonfirmasi oleh yang bersangkutan, namun, berita tudingan itu muncul. Isi beirita itu jelas menyudutkan Pemdes Pulojaya, karena pekerjaan TPT itu bukan kami yang mengerjakan,” ujarnya.
Dengan munculnya berita tersebut, lanjut Soleh, sapaan akrabnya, pihak Pemdes Pulojaya, merasa difitnah oleh oknum wartawan tersebut.
“Jelas kami difitnah oleh oknum wartawan inisial B itu. Dasarnya B mencatut nama Pemdes Pulojaya, dalam beritanya itu apa? Berita itu udah beredar luas loh. Pemdes tidak merasa mengerjakan TPT itu, kok, malah mencatut nama kami di dalam beritnya B,” ucapnya.
Dengan sudah tersebarnya berita fitnah itu, Soleh, berharap agar oknum wartawana inisial B tersebut, memiliki itikad baik untuk memulihkan kembali nama baik Pemdes Pulojaya.
“Kami atas nama Pemdes dan masyarakat Desa Pulojaya, berharap oknum wartawan inisial B itu, penuh itikad baik meminta maaf kepada kami, karena telah memfitnah lewat berita yang ditulisnya. Walaupun memang berita tersebut sudah dihapus, tapi kan berita itu juga sempat beredar. Jadi, kami tunggu kehadiran B untuk meminta maaf kepada kami semua,” tegasnya.
Sementara, B, saat dikonfirmasi oleh media dutapublik.com, melalui sambungan selulernya, oknum itu mengakui, bahwa pemberitaan tersebut adalah salah.
“Saya tidak punya nomor orang Pemdes Pulojaya, sehingga, saya tidak konfirmasi ke pihak Pemdes sebelum berita terbit. Beritanya sudah dihapus. Karena berita itu memang salah,” tuturnya.
Menanggapi pemberitaan itu, Irwanto wakil ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia DPD Jawa Barat menyayangkan atas kecerobohan oknum wartawan itu. Karena, menurutnya, seorang wartawan sebelum memberitakan suatu persoalan harusnya dilengkapi dengan data temuannya dahulu.
“Itu ceroboh akhirnya menjadi persoalan baru. Dan harus berurusan . Karena objek berita tidak terima dengan isi berita tersebut. Akhirnya malah jadi fitnah, sementara pitnah ada sangsi hukumnya,” cetus Irwan.
Irwan berharap kejadian serupa dikemudian hari tidak terulang lagi. Dan juga tidak berdampak kepada keharmonisan wartawan dan kepala desa dalam menjalin silaturahmi.
“Semoga tetap terjalin keharmonisan. Jangan sampai kami terkena dampak dari ulah oknum wartawan tersebut,” pungkas Irwan.
Pewarta : H Bolenk/Red