Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pahandut Disiplinkan Penerapan Prokes

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Kanit Provos Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Aipda Yudi Wahyudi Saat Penerapan Prokes

Palangka Raya – Penyebaran Coronavirus Disease atau dikenal Covid-19 patut dicegah dalam memutus mata rantai.

Hal ini yang terus dilakukan Kanit Provos Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang selalu melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Mako Polsek Pahandut sebagai langkah dan upaya menekan penyebaran Covid-19.

Aipda Yudi Wahyudi selaku Kanit Provos patut diapresiasi dalam menjalankan tugasnya mendisplinkan Protokol Kesehatan bagi personilnya.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas Prekat Polsek Banyusari Patroli Ketitik Rawan

Yudi kepada media menjelaskan, bahwa giat Giat Internal Pengawasan Pendisiplinan Cegah Covid 19 terhadap personil Polsek Pahandut adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako Polsek Pahandut, sebutnya.

“Dalam kegiatan kami pendisiplinan internal terkait penerapan Protokol Kesehatan ini, kami menghimbau agar pada saat awak media memasuki mako Polsek Pahandut wajib melaksanakan test suhu tubuh serta mencuci tangan, memakai masker.

Tak hanya itu, mengajak para awak media pada saat melaksanakan kegiatan di dalam ruang kerja wajib menggunakan masker serta membawa hand sanitaizer.” ucap Yudi ramah.

Baca Juga :  Piket SPKT Lakukan Pengecekan Kondisi Keamanan

Yudi yang humanis ini mengajak masyarakat umumnya dan khususnya seluruh personil agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan dan jangan lengah.

“Jangan sampai kita lengah, karena akan merugikan pribadi maupun orang lain,” ucapnya pada Rabu pagi (18/08/2021).

Dalam giat pendisiplinan internal penerapan Protokol Kesehatan oleh Kanit Provos Polsek Pahandut tersebut, tidak ditemukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan. (AH/DKK)

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊