IWO Indonesia Apresiasi Polres Karawang, Hukum Harus Tegas dan Setimpal Kepada Pelaku Penyiraman Air Keras
KARAWANG |I AH alias Seblu salah satu pelaku penyiraman air keras terhadap korban EC seorang guru SMK Negeri di salah satu sekolah yang ada di Karawang kini sudah ditangkap oleh pihak hukum Polres Karawang Polda Jawa Barat.
Melalui konferensi pers yang di gelar di Mapolres Karawang pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bustomi S.I.K mengatakan bahwa anggotanya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap EC.
Perlu di ketahui EC korban penyiraman air keras adalah seorang guru sekolah, maka tidak heran banyak guru yang mendukung untuk melaporkan kasus ini kepihak yang berwajib.
Selain itu bukan hanya sekedar dari para guru saja yang mendukung, kali ini dukungan tersebut datang dari salah satu aktivitis organisasi wartawan online yakni ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra.
“Kami dari IWO Indonesia DPD Kabupaten Karawang mengapresiasi kinerja Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan jajaran Reskrim yang dipimpin AKP Arief Bastomy yang sudah menangkap pelaku penyiraman air keras,”ungkap Syuhada yang juga sebagai Wakil Ketua Ikatan Alumni SMKN 2 Karawang.
“Tentunya Kepolisian bisa memberikan hukuman yang tegas dan seberat-beratnya karena telah merusak penglihatan korban,” tegasnya.
Tak hanya luka, korban juga disebutnya harus menanggung biaya yang cukup besar akibat luka matanya yang tidak bisa melihat. (H.Bolenk)