Bawa 4 Plastik Klip Diduga Sabu, Pria ini ‘Parkir’ Di Kantor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Gambar : Terduga pelaku Saat Diamankan Polisi.

Asahan – Putra alias Pengkor (36) warga dusun II Sei Palia, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan, diamankan polisi dari Kepolisian Sektor Bandar Pulau, Resort Asahan karena kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu, pada Kamis sekira pukul 00.30Wib.(25/07/2024)

Informasi diperoleh, kejadian tersebut bermula ketika pihak Kepolisian Sektor Bandar Pulau menerima informasi dari warga yang layak dipercaya yang mengatakan seseorang yang terakhir diketahui bernama putra sedang menguasai diduga narkotika jenis sabu akan melintas di dusun 1 Desa Gonting malaha.

Menanggapi laporan warga tersebut, kepada awak media, Kapolsek Bandar Pulau AKP Syawalludin S.H., mengatakan pihaknya lantas menerjunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan ke alamat yang telah diinformasikan dan dari penyelidikan itu tim opsnal Polsek Bandar Pulau berhasil mengamankan Putra yang saat itu tengah melintas mengendarai speda motor matic tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Pencuri Handphone di Akbid Namira Husada Madina Berhasil Diringkus Polisi

“Iya benar, menindak lanjuti laporan warga Putra terpaksa kita amankan karena saat diperiksa ia kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Dalam keterangannya pada media ini, AKP Swalludin juga mengatakan saat dilakukan interogasi oleh petugas dilapangan dan pemeriksaan badan, Putra mengakui ada Empat bungkus plastik klip berisikan diduga narkoba jenis sabu yang ia bawa dan disembunyikan dibalik jok sepeda motor miliknya yang kemudian berdasarkan temuan itu Putra langsung dibawa petugas ke Mako Polsek Bandar Pulau untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan.

Baca Juga :  Polsek Kualuh Hulu-Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkoba.

Ditanya lebih rinci perihal penangkapan terhadap Putra, AKP Syawalludin enggan berkomentar lebih jauh karena saat ini Putra telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mohon maaf sekali, saya hanya bisa mengkonfirmasi bahwa benar adanya kita telah melakukan penangkapan terhadap Putra karena kedapatan membawa dan menguasai empat plastik klip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek.

Untuk keterangan lebih lanjut teman-teman media bisa menanyakan langsung ke Sat Narkoba Polres Asahan, karena ini ranahnya rekan-rekan di Sat Narkoba, kami hanya mengamankan pelaku, ” pungkasnya. (D1000)

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB