Pelantikan KPPS di Jayakerta Tidak Diberi Makan Padahal Ada Anggaranya, Bagaimana Dengan Banyusari

0

Poto Ilustrasi.

 

Pelantikan KPPS di Jayakerta Tidak Diberi Makan Padahal Ada Anggaranya, Bagaimana Dengan Banyusari

HK KARAWANG II Pemberitaan media Online Onediginews.com tentang pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang dikeluhkan. Pasalnya, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 29 Januari 2024 tersebut para anggota KPPS hanya diberi Snack oleh panitia pemungutan suara (PPS), padahal Negara sendiri, melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan anggaran untuk snack sebesar Rp. 15000 per anggota KPPS, dan Rp. 25000 untuk nasi kotak/makan siang per anggota KPPS.

Kejadian serupa apakah dialami oleh para anggota KPPS yang berada di Kecamatan Banyusari pada saat acara pelntikan. Hasil penelusuran awak media ini dilapangan, ditemukan dibeberapa desa kondisinya sama dengan yang terjadi di Kecamatan Jayakerta.

Seperti yang disampaikan oleh anggota KPPS disalah satu desa yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, Ia bersama rekan KPPS yang lain hanya diberi Snack berupa Roti dan minuman mineral botol kecil.

“Oleh PPS hanya dikasih satu roti sama minuman mineral botol kecil tidak pakai kardus. Kalau dirupiahkan paling sekitar 5 ribuan,” terangnya Selasa 30 Januari 2024 kepada wartawan kriminalgroup.com.

Dirinya tidak mengetahui kalau kegiatan Pelantikan KPPS itu ada anggaranya. Sehingga tidak memperdulikan.

“Baru tahu sekarang . Ternyata anggaran nya cukup lumayan besar,” cetusnya.

Ketika temuan tersebut dikonfirmasikan kepada ketua PPK Kecamatan Banyusari Dede Hanafi melalui Handphone nya, yang bersangkutan tidak memberikan respon positif.

Sementara ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jayakerta, Ropik, melalui sambungan teleponnya, Senin (29/1/2024), membenarkan jika dalam kegiatan pelantikan KPPS Kabupaten Karawang pada Pemilu 2024, ada Belanja Operasional untuk PPS berupa Snack dan Nasi Kotak.

Menurutnya, Anggaran snack sebesar Rp. 15000 perorang dan Nasi Kotak Rp. 25000 perorang. Bantuan tersebut, tidak dikelola oleh PPK namun oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditial desa.

(Irwan)