Ketua IWO Indonesia Subang Murka, Anggotanya Diusir Satpam KPU Saat Hendak Melakukan Liputan 

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto Dadang Metro.

 

Ketua IWO Indonesia Subang Murka, Anggotanya Diusir Satpam KPU Saat Hendak Melakukan Liputan

HK SUBANG II Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Subang, Jabar , H Dadang Metro , ‘Murka’ terkait adanya laporan dari rekan media anggota organisasinya yang mengaku diusir oleh pihak keamanan KPUD Subang disaat melakukan kegiatan peliputan untuk melakukan konfirmasi kepada Ketua KPUD terkait adanya kabar dugaan pungli honor pekerja Sortir dan Lipat (Sorlip) kertas suara.

“ Kami akan minta klarifikasi tentang insiden kebenaran laporan dari rekan media anggota IWOI ke KPUD Subang . Jika benar insiden itu terjadi, terlebih dahulu akan kami layangkan nota protes , karena jelas sudah masuk kategori pelanggaran seperti yang tertuang dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers”. Tandas Dadang Metro.

Baca Juga :  Syukuran Nelayan Nadran Laut Tengkolak Desa Sukakerta 2026 Digelar Meriah Selama Sepekan

Kata Dadang Metro, Dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 itu disebutkan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) .

“Untuk itu, kita akan berdiskusi terlebih dahulu dengan divisi hukum IWOI terkait soal laporan dari rekan media terhadap cerita insiden itu, jika hasil klarifikasi dengan KPUD Subang ternyata benar benar terjadi maka, kami akan melakukan langkah hukum”. Tandasnya.

Baca Juga :  Pelantikan KPPS di Jayakerta Tidak Diberi Makan Padahal Ada Anggaranya, Bagaimana Dengan Banyusari

Seperti dalam cerita laporan rekan media salah satunya Asep kepada pengurus IWOI , insiden pengusiran itu terjadi senin siang ( 29/1-2024) disaat dirinya bersama rekan media lainnya mendatangi Gedung KPUD Subang untuk konfirmasi dengan Ketua KPUD terkait kabar dugaan pungli terhadap pekerja Sorlip kertas suara .

Namun diceritakan, saat akan masuk ke kantor KPUD, salah seorang Satpam menghalangi sekaligus mengusirnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua KPUD Subang Abdul Muhyi belum memberikan keterangan secara resmi terkait adanya kabar itu, kendati beberapakali dihubungi untuk dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya sejak Senin kemarin tidak menyahut.

(Bolenk)

 

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Pembukaan Kantor Cabang PT JIC Banyusari, Buka Harapan Baru Lapangan Kerja Warga Karawang
Syukuran Nelayan Nadran Laut Tengkolak Desa Sukakerta 2026 Digelar Meriah Selama Sepekan
Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Isbat Terpadu Membantu Mentalitas Masyarakat pada Paradigma Nikah di Bawah Umur
Isbat Nikah, Dampak dari Perkawinan di Bawah Umur
Kades dan Sekdes Balebandung Jaya Diduga Sulit di Temui Media
Ratapan Pekerja Harian Lepas Polri: Bekerja Tanpa Arah
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:12 WIB

Syukuran Pembukaan Kantor Cabang PT JIC Banyusari, Buka Harapan Baru Lapangan Kerja Warga Karawang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:13 WIB

Syukuran Nelayan Nadran Laut Tengkolak Desa Sukakerta 2026 Digelar Meriah Selama Sepekan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:08 WIB

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Senin, 25 Mei 2026 - 10:21 WIB

Isbat Terpadu Membantu Mentalitas Masyarakat pada Paradigma Nikah di Bawah Umur

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB