Musrenbang Tingkat Kecamatan Banyusari  Karawang Tahun 2025 Digelar

0

Musrenbang Tingkat Kecamatan Banyusari  Karawang Tahun 2025 Digelar

KG KARAWANG II Pemerintah  Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang,   Senin  6  Pebruari 2024  bertempat diua gedung PGRI melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024,  Kegiatan ini dibuka langsung oleh  Camat Banyusari  Iwan Rudwan F dan dihadiri  oleh kepala dinas Pariwisata Kabupaten Karawang,  Dinas PUPR,  Dinas PRKP,  Kepala Uptd Puskesmas Cicinde. Kepala Uptd Puskesmas Gempol,  Kepala KUA, Kepala Korwilcambidik. Banyusari,  Satpel. KB,  para kepala desa se-Kecamatan Banyusari, ketua BPD. ketua LPM. PKK, MUI Kecamatan Banyusari dan tamu undanan lainnya.

Dalam sambutannya Camat Banyusari Drs.Iwan Ridwan F  menyebutkan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten. Karawang.

“Di Kecamatan Banyusari ada beberapa titik jalan poros yang kondisinya sudah  rusak.  Seperti jalan poros Desa Gempol menuju kantor Kecamatan Banyusari,  dikarenakan ada mega proyek BUMN  perbaikan saluran irigasi oleh Pt.Nindy Karya, dan ini berdampak kepada infrastruktur jalan menjadi rusak akibat alat berat. Mudah mudahan dengan adanya Musrenbang ini semua usulan menjadi skala prioritas khususnya untuk kemajuan desa yang ada di Kecamatan Banyusari bisa terealisasi” ungkap Camat Iwan.

Dalam kesempatan tersebut Camat  juga menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Camat  menambahkan Musrenbang ini merupakan agenda tahunan dimana kita bisa saling bertemu mendiskusikan masalah yang di hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan tersebut kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.

“Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan,” jelas nya.

Sementara  sambutan Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh,SE yang disampaikan Kadisdikpora, sudah saat nya masyarakat berperan untuk menopang program kegiatan pembangunan.

“Perlu kami sampaikan bahwa program perencanaan pembangunan dan kebijakan yang nanti nya di ambil merupakan kebutuhan masyarakat. Untuk itu pada kesempatan ini kami berharap pemerintahan tingkat kecamatan mampu mengakomodir dan memastikan aspirasi masyarakat bisa terpenuhi. Camat harus berperan aktif memberikan arahan, mengkordinasikan dan memfasilitasi penyelenggaraan Musrenbang yang akan dilaksanakan sehingga mampu menampung aspirasi dari masyarakat,” terangnya.

(Irwan)