Panwaslu Jayakerta Rapat Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara
KG KARAWANG II Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayakerta menggelar persiapan untuk pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Langkah persiapannya yaitu dengan menggelar Rapat Dalam Kantor atau Press Release yang menyertakan beberapa awak media dalam Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 dikantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Jayakerta, Minggu (11/2/2024).
Rapat Dalam Kantor ini dihadiri Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Rifqi Syahrizal dan para staf Divisi. Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Enok Sulasri Juga Ketua Panwaslu Kecamatan Jayakerta Abdul Haris selaku Kordiv Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO).
Dalam paparannya,ketua panwaslu mengingatkan, agar pengawas TPS (PTPS) bekerja maksimal untuk menjaga pemungutan dan penghitungan suara suara agar dapat berlangsung tanpa gangguan.
” Saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, tidak ada kesepakatan negatif diantara penyelenggara dan saksi peserta pemilu. Hingga berani menabrak aturan yang telah ditetapkan.
Penyelenggara dan Peserta seperti PTPS, KPPS, dan saksi di lingkungan TPS jangan sampai bersekongkol untuk menabrak aturan. Sehingga kondusivitas dalam pemungutan dan penghitungan suara nantinya dapat terganggu,” Katanya.
Haris juga mengimbau kepada seluruh pengawas untuk dapat bersama-sama menghadapi tantangan atau potensi kerawanan yang muncul di lingkungan TPS.
Pengawas TPS Harus Berani dalam menjalankan tugas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
” Pengawas TPS harus memiliki keberanian. Berani datang sebelum TPS dibuka, berani berbicara apabila melihat ada pelanggaran, dan berani tidak pulang sebelum penghitungan suara selesai dilakukan,” Tegasnya.
Abdul Haris juga berharap agar para pengawas TPS memahami tata cara dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara serta dapat mengisi alat kerja pengawasan melalui aplikasi Siwaslu yang disiapkan Bawaslu RI.
M.Rifqi Syahrizal sebagai Divisi hukum pencegahan parmas dan Hubungan masyarakat menjelaskan kegiatan ini berkaitan dengan pemungutan suara dengan pemungutan suara dan ini dilaksanakan Sebenarnya bukan hanya ketika hari H ketika 14 Februari tapi ptps itu punya apa punya kewajiban mengawasi ini dari sebelum karena dalam alat kerjanya saja Jam 9 malam itu harus mengecek TPS itu sudah berdiri atau belum Dan sudah ada atau belum Sudah dipastikan bisa dipakai atau tidak Dan kemudian dalam Cluster di sini Kita juga apa ingin mengajak dan memastikan lagi gitu kan bahwa nanti PTPS ini bertugas jarak semestinya gitu ya.
Sehingga dalam proses pemungutan TPS bisa mengawasi sebagaimana aturan yang ada di bawaslu dengan contoh ketika ptps bertugas di TPS itu memastikan daftar pemiliknya dpt-nya sudah jelas berapa dptb nya berapa kemudian juga berapa dan diharapkan memang pemungutan suara ini meminimalisirnya kalau ada apa apa dilakukan pengawasan itu meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan khususnya di TPS
kita tahu bahwa titik kerawanan di TPS itu sangat banyak dari mulai sebelum dibukanya TPS terus ketika dibukanya TPS sampai itu harus dipastikan mereka tentunya harapan saya dengan optimalisasi kinerja ptps itu dan yang di maximalkan ya ini akan berjalan secara lancar dan kemudian juga ketakutan-ketakutan di pemilu sebelumnya yang mungkin lelah karena apa sampai malam bahkan sampai pagi lagi itu tidak terjadi karena pengawas TPS nya juga jeli dan detail sehingga ketidak akuratan yang terjadi di TPS itu bisa diminimalisir dan itu juga akan berdampak selesainya itu lebih cepat dibanding dengan adanya kekeliruan dan ketidakakuratan tentunya akan menjadi semakin lama.
Dan ini juga akan berdampak kepada SDM yang ada di Ptps bisa lelah ptps juga sama karena harus standby juga sama dan kami harapkan semua berjalan Pemilu ini dengan pengawasan yang kemudian dilakukan oleh Ptps dengan optimal tentunya damai aman lancar dan kondusif” Pungkasnya.
(Bolenk)