Poto : Ilustrasi.
KEMARUK, Suami Istri di Desa Mekarasih Dapat Honor Guru Ngaji, Sukanta Diem diem Bae
KG KARAWANG II Andi Abdillah dan Ulyati warga dusun Krajan Satu RT 02 /02 Desa Mekarasih Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang adalah suami istri yang sama-sama menerima honor guru ngaji dari pemerintah pusat. Hal ini tentu menjadi tandanya besar, karena guru ngaji yang lain di Kecamatan Banyusari mendapatkan honor tidak dengan istrinya.
Saat dikonfirmasi Sukanta pegawai Kecamatan Banyusari yang dibantukan mengurus soal honor guru ngaji terlihat tidak ada ketegasan dalam menyikapi persoalan tersebut. Malah terkesan membela Andi Abdillah dan Ulyati untuk tetap mendapat honor guru ngaji.
“Sok bagus nya gimana, soalnya data Andi dan Ulyati sudah diajukan. Bahkan sudah diperifikasi,” ungkap Sukanta, Kamis 7 Maret 2024.
Tidak sampai disitu Sukanta seolah mengajak damai kepada wartawan untuk tidak mempublikasikan persoalan tersebut.
“Nanti Kaur Kesra dan si Andi nya saya suruh merapat ke rumah akang,” ujar Sukanta.
Bukannya meluruskan persoalan, Sukanta diduga malah mengajak berbuat tidak benar , dengan cara menutup-nutupi agar permasalah tersebut tidak sampai ramai diketahui publik.
Untuk itu dimohon kepada Bupati Karawang H.Aep Saefulloh agar memerintahkan bawahannya untuk cek ke Banyusari, dan bila dianggap suatu kesalahan supaya memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.
Sebelumnya Kaur Kesra Desa Mekarasih Ade Sunarya membenarkan didesanya ada suami istri yang mendapat honor guru ngaji.
“Ia ada, namanya Andi dan Ulyati. Terus gimana bagusnya kang,’ ujar Ade.
Sementara itu menanggapi hal ini Kaur Kesra desa yang ada di Kecamatan Banyusari menyebut proses penyaluran honor atau intensif guru ngaji seharusnya tidak demikian. Karena, akan menimbulkan kecemburuan dan kegaduhan.
“Kok bisa yah, satu Kartu Keluarga (KK) dapat semua. Kalau di desa saya tidak seperti itu,” ucapnya.
Hal yang sama dilontarkan salah satu kepala dusun desa,”Kok suami istri dapat semua. Salah satu aja Lur. Kok dua-duanya. Itu kan yang data Kaur Kesra desa,” cetusnya.
(Red)