Camat Banyusari: Soal Suami Istri Dapat Honor Guru Ngaji Itu Tanggungjawab Kaur Kesra Desa Mekarasih

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket ; Poto Iwan Ridwan F.

Camat Banyusari: Soal Suami Istri Dapat Honor Guru Ngaji Itu Tanggungjawab Kaur Kesra Desa Mekarasih

KG KARAWANG II Mencuatnya pemberitaan tentang suami istri di Desa Mekarasih Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang bernama Andi Abdillah dan Ulyati keduanya mendapat honor guru ngaji dari pemerintah pusat kini ramai dipergunjingkan dan banyak yang kebakaran jenggot.

Mulai dari tingkat kecamatan hingga desa mulai kebingungan bagaimana mencari solusinya, langkah awal yang mereka tempuh adalah dengan menghubungi wartawan sipenulis berita untuk memberikan klarifikasi bahwa suami istri tersebut adalah guru ngaji, bahkan sampai terkesan sedikit intimidasi dan atau mengajak damai agar permasalahan Si Andi dan istrinya tidak diperlebar.

Baca Juga :  Sebanyak 545 Warga Desa Mekarasih Besok Kamis 7 September Bakal Diberi Uang Oleh Pemerintah

Bukannya bertindak tegas meluruskan persoalan, ini malah seperti dipaksakan Si Andi dn istrinya tetap menerima bantuan honor guru ngaji yang bakal dicairkan sebentar lagi.

Saat dihubungi Plt Camat Banyusari Iwan Ridwan mengatakan, bahwa pihak kecamatan tidak tahu menahu persoalan itu.

“Kami tidak tahu kalau Si Andi sama Ulyati itu Suami istri. Kami hanya menerima data dari desa, selanjutkan kami ajukan ke Pemda,” ungkap Iwan Ridwan, Senin 11 Maret 2024.

Yang lebih tahu soal status penerima honor guru ngaji yaitu para Kaur Kesra yang ada didesanya masingmasing.

“Jadi yang bertanggungjawab soal si Andi dan Ulyati ya Kaur Kesra Desa Mekarasih. Karena datanya dari dia,” ujar Iwan.

Baca Juga :  KEMARUK, Suami Istri di Desa Mekarasih Dapat Honor Guru Ngaji, Sukanta Diem diem Bae

Untuk selanjutnya persoalan ini akan dikembalikan kepada Kaur Kesra Desa Mekarasih itu sendiri. Apakah secara aturan dibenarkan atau tidak.

“Apakah nantinya dicoret salah satunya, atau tetap akan diberikan kepad keduanya,” jelas Iwan Ridwan yang kini menjabat Kadis DLHK Karawang.

Dihari yang sama Sukantapun menghubungi wartawan dan memberikan penjelasan, bahwa dirinya sudah koordinasi dengan Pak Camat dan Kaur Kesra Desa Mekarasih terkait persoalan Andi. Dan dia meminta waktu 3 hari untuk memberikan keputusan.

“Tunggu tiga hari kang. Keputusannya seperti apa. Nanti saya mau ke Pemda dulu,” terang Sukanta.

(Red)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Bimtek BUMDes Jayakerta Dorong Transparansi Keuangan dan Ketahanan Pangan Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Berita Terbaru