Inilah Penerima Bansos Tepat Sasaran, Tidak Punya Mobil

0

Poto : Seorang ibu penerima Bansos bersama TKSK Banyusari Sukanta dan PSM.

Inilah Penerima Bansos Tepat Sasaran, Tidak Punya Mobil

KARAWANG.
Pemerintah saat ini sedang membagikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang sebesar 400 ribu kepada warga masyarakat desa yang ada di Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.

Bantuan tersebut diberikan kepada warga penerima program BPNT dan PKH+BPNT yang namanya tercantum di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dimana data tersebut merupakan Basis Data Terpadu (BDT) yang mencakup informasi tentang penduduk Indonesia dengan status kesejahteraan terendah.

Jumat 22 Maret 2024, ditemukan salah satu warga penerima Bansos yang tepat sasaran dengan kondisi selain jompo juga berstatus kesejahteraan rendah. Hal ini menandakan bahwa pemerintah desa setempat melek aturan. Karena yang bisa menilai secara langsung seseorang itu berhak menerima Bansos atau tidak hanyalah orang yang bekerja di pemerintahan desa.

Melalui pendataan yang dilakukan para Rt, dan kebijakan kepala desa warga tersebut bisa masuk dalam daftar DTKS. Jadi kesimpulannya dapat atau tidaknya Bansos salah satu warga itu tergantung kebijakan pemerintah desanya masing-masing, terlepas akan sesuai dengan aturan penerima Bansos atau tidak.

Menurut Irwan pemantau Bansos pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS sebagai penerima Bansos BNPT , PKH dan bantuan lainnya.

“Sudah sangat jelas yang terdaftar di DTKS itu adalah penduduk Indonesia dengan status kesejahteraan terendah. Bukan masyarakat yang mempunyai kendaraan roda empat atau mobil,” jelas Irwan.

Namun kata Irwan, pada kenyataannya masih ada ditemukan masyarakat yang terdaftar di DTKS memiliki Mobil bahkan bisa disebut orang kaya.

“Itu kembali kepada pemerintah desa nya. Karena yang bisa mengutak ngatik data itu adalah orang desa. Kan operator sistem informasi kesejahteraan sosial (Sik enji) nya adalah orang desa setempat,” ujar Irwan.

Sementara TKSK Kecamatan Banyusari Sukanta, menjelaskan bahwa terkait data DTKS kewenangannya ada dipetugas PKH.

“Coba tanyakan langsung kepada pendamping PKH  yang ada didesa,” singkat Sukanta.

(Red)