Paluta (HK) – Di pinggir jalan lintas Sumatera Utara (Sumut)jurusan Hutaimbaru-Sipiongot tampak satu hamparan lahan yang telah digundul dan di tanami dengan bibit kelapa sawit, lahan tersebut diduga masuk dalam kawasan hutan lindung dan diduga di kuasai oleh oknum pengusaha.
Penggundulan lahan hutan tersebut berlokasi disekitar perbatasan Desa Pagar Gunung Kecamatan Halongonan dengan Desa Sungai Datar Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) lebih tepatnya di sekitar resort DK Pandayangan.
Pantauan di lokasi, Minggu (14/4), lahan tersebut telah di gundul serta ditanami dengan bibit kelapa sawit, selain itu, penggundulan lahan tersebut juga berada persis di pinggir jalan lintas Hutaimbaru-Sipiongot.
Selain menghambat fungsi hutan, penggundulan ini juga di kwatirkan akan berdampak terhadap ketahanan jalan lintas Hutaimbaru-Sipiongot yang memiliki kondisi sangat curam, bila menimbulkan erosi dan longsor akses jalan menuju pasar sipiongot dan desa lainnya akan terputus.
Informasi yang dihimpun dari warga, lahan tersebut di duga di kuasai oleh oknum pengusaha yang merupakan warga Desa Dalihan Natolu Kecamatan Dolok dengan inisial (ZSR) yang kini berdomisili di Rantau Prapat Labuhan Batu.
Menanggapi hal ini, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat di Desa Pagar Gunung Sutan Raja Alam Siregar menyayangkan terjadinya penggundulan hutan di sekitar resort DK Pandayangan itu.
Menurutnya, Polisi Kehutanan (Polhut) serta pihak penegakan hukum (Gakum) harus meninjau lokasi tersebut dan bila terbukti melanggar aturan yang berlaku, dirinya meminta agar oknum pengusaha tersebut dapat di tindak tegas untuk mengantisipasi terjadinya pembalakan liar lainnya.
“Sebagai masyarakat, kita harus ikut serta dalam mengawasi perusakan hutan yang terjadi, apalagi lahan yang dimaksud berada persis di pinggir jalan lintas Sipiongot yang bisa saja mengakibatkan longsor” tegas Sutan saat memberikan tanggapan.(ISM)