Ket Gambar : Pelaku Curas Dan Barang Bukti Saat Diamankan.
Labura – Entah setan apa yang merasuki pria LAH (24) penduduk Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara hingga nekat melakukan pencurian dengan kekerasan.
Akibat perbuatannya pada Devi Novitasari mengakibatkan korban kehilangan Septor Honda Vario miliknya.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi S.H, M.H saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan terduga pelaku curas tersebut pada Rabu Malam (26/6/2024).
Dari kronologis yang didapat, Pada hari Kamis tanggal (16/6/2004) sekira pukul 09.15 WIB, pelopor berangkat dari rumah pelapor di Dusun 1A Pinggir Jati, Desa Perpaudangan, hendak kerja ke Kota Aek Kanopan.
Setibanya korban di Simpang Pinggir Jati tepatnya di Jalan perkebunan sawit PT. Sinarmas Desa perkebunan Kanopan Ulu tiba-tiba muncul dari perkebunan sawit satu orang laki-laki tidak dikenal dan langsung Menghadang dan pelapor diberhentikan dengan menggunakan sebilah pisau dan langsung merampas satu unit SPM Honda Vario BK 6589 VBO, warna hitam Lis merah, terang Kapolsek.
Tak terima kejadiaan yang dialaminya, pelapor membuat pengaduan ke Mapolsek Kualuh Hulu dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/144/V/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LB/POLDA SUMUT, Tgl 16 mei 2024 pelapor An. DEVI NOVITASARI.
Selanjutnya, tepat Senin (24/6/2024) sekira pukul 09.30 Wib, Unit Reskrim polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan.
Dipimpin Kanit Reskrim IPDA ILHAMSYA,SH.MH beserta Unit Opsnal kemudian langsung melakukan penyelidikan ke daerah Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Terduga pelaku saat akan ditangkap melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
Akibat perbuatan terduga pelaku, polisi mengamankannya ke Mapolsek Kualuh Hulu guna diproses lebih lanjut.(DR)