MANDAILING NATAL (HK) – Dalam kurun waktu beberapa hari ini beredar isu bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kecamatan Siabu mendapatkan teguran tertulis dari Camat Siabu termasuk Sekcam kantor Camat Siabu.
Sesuai informasi yang diterima media ini di lapangan surat teguran tertulis tersebut diberikan camat siabu dalam upaya menegakkan disiplin kerja ASN di lingkungan pemerintah yang dipimpinnya tersebut.
ditambahkan sumber yang bisa dipercaya bahwa surat teguran yang diberikan camat tersebut bahkan sudah ada surat teguran tertulis kedua kepada sejumlah ASN.
Camat Siabu Sudrajat Putra Batubara yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan surat teguran tertulis tersebut, namun tidak merinci siapa saja yang mendapatkan surat teguran tersebut.
“Betul pak, saya selaku pimpinan tertinggi di Kecamatan Siabu sudah selayaknya memberikan surat teguran tertulis kepada ASN yang tidak disiplin,” ujar Sudrajat.
Dilanjutkan Sudrajat, bahwa surat teguran tertulis tersebut diberikannya kepada sejumlah ASN dalam upaya mendisiplinkan pegawai yang ada di Kantor Camat tersebut, karena memang banyak pegawai yang hair namun hanya sampai kantin saja namun tidak masuk ke kantor.
“Kita sering mendapatkan kritikan membangun dari masyarakat kurangnya pelayanan, untuk itu bagi pegawai yang kita nilai melanggar aturan disiplin pegawai kite berikan surat teguran, dan tindakan yang kita buat sudah terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal,” ahiri Sudrajat.
peliput : Maradotang