Operator Kecamatan Cilamaya Wetan Layani Perekaman KTP Elektronik Pemula
KARAWANG || Layanan perekeman KTP elektronik bagi pemula dilakukan di kantor Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang pada bulan Ramadhan mulai dari pukul 06:30 sampai dengan 14:00 Wib.
Menurut Deni Setiawan selaku operator perekaman e-KTP Cilamaya Wetan mengatakan bahwa kegiatan perekaman e-KTP yang di peruntukkan bagi pemula yang belum pernah melakukan perekaman sama sekali bertujuan untuk memudahkan para masyarakat yang telah mencapai usia 16 tahun lebih untuk mendapatkan KTP-el tanpa harus datang ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Karawang.
“Masyarakat cukup mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan perekaman. Tidak mesti datang ke Disdukcatpil. Hal ini sering kali menyulitkan karena jarak yang mungkin dianggap jauh dan padatnya jadwal kegiatannya, kali ini petugas perekaman KTP elektronik dari Kecamatan Cilamaya Wetan dapat melayani, tentu ini akan memudahkan masyarakat,” ungkap Deni, Selasa 11 Maret 2025.
“Dengan Kegiatan ini, kami tidak hanya merekam data masyarakat berusia 17 tahun, tapi juga yang berusia diatas 17 tahun yang memang belum memiliki e-KTP. Ini memastikan KTP Elektronik mereka sudah siap saat mereka genap 17 tahun,” tanbah Deni.
Inovasi ini didukung sistem manajemen data yang efisien, memungkinkan proses pengolahan, penerbitan, dan distribusi KTP Elektronik menjadi lebih cepat dan efektif. Sistem ini juga membantu Disdukcatpil melacak proses penerbitan KTP Elektronik setiap Masyarakat.
“Kegaiatan perekaman e-KTP bukan sekadar layanan, tapi juga upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya KTP Elektronik dan langkah penting dalam mencapai target nasional kepemilikan KTP Elektronik,” unar Deni.
(Irwan)