Pemdes Kampungsawah Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Honor Guru Ngaji
KARAWANG– Pemdes Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupateny Karawang, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap insentif guru ngaji TPQ, DTA, RA, MI, MTs, serta amil dan marbot. Dugaan pungli ini dilakukan oleh oknum perangkat yang desa, oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), oknum RT, hingga oknum amil, dengan mendatangi rumah penerima insentif dan meminta “komisi” sebesar Rp50.000 hingga ratusan ribu rupiah.
Klarifikasi ini dilakukan di aula Kantor Desa Kampungsawah, di hadapan Kepala Desa Kampungsawah, Dede Sunarya, dan perwakilan BPD Kampungsawah, Rabu (26/03) malam.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh perangkat desa membacakan dan menandatangani surat pernyataan bersama bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar aturan dan undang-undang tentang pemerintahan desa. Mereka juga berjanji untuk tidak melakukan pungutan kepada masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah dengan alasan apa pun.
Kepala Desa Minta Pengembalian Uang Pungutan
Kepala Desa Kampungsawah, Dede Sunarya, menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh perangkat desa jika ada salah seorang oknum yang telah memungut insentif guru ngaji hingga marbot untuk mengembalikan uangnya kepada para penerima insentif.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada mereka apabila ada salah seorang oknum yang telah memungut atau minta kepada para penerima untuk segera mengembalikan uangnya kepada para penerima insentif,” tegasnya.
Kesra Desa Membantah Terlibat
Sementara itu, Firman, selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Kampungsawah, membantah keterlibatannya dalam dugaan pungutan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mendatangi rumah penerima insentif ataupun memerintahkan perangkat desa seperti kepala dusun (Kadus), RT, dan RW untuk melakukan pungutan
Tahun ini saya sudah berjanji tidak turun ke lapangan, tapi tetap saja saya yang kena karena saya Kesra-nya. Mereka (oknum perangkat desa yang memungut insentif) pasti membuang nama saya. Padahal saya tidak pernah sedikit pun menyuruh perangkat desa untuk mendatangi para guru ngaji,” ungkapnya.
Firman juga menjelaskan bahwa setelah penyaluran insentif di aula kantor desa pada Sabtu, 22 Maret 2025, ia langsung pulang dan mematikan ponselnya.
“Saya sudah berjanji tahun ini tidak mau datang. Saya tetap di rumah, dan begitu pulang sekitar pukul 15.15 WIB, saya langsung mematikan HP. Saya tidak mau disebut-sebut datang ke lokasi. Setelah saya menyalakan HP sekitar pukul 16.30 WIB, saya menerima pesan WhatsApp dari seorang guru ngaji yang melaporkan bahwa RT datang. Saya bingung harus menjawab apa, karena takut RT marah kepada saya. Jadi, saya ada di posisi yang sulit,” tandasnya. (Bolenk)