IKLAN
Kurang dari 12 jam Polsek Caringin Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari
GARUT // Bermodal rasa tanggung jawab dan ketajaman dalam melakukan penyelidikan personel Polsek Caringin Polres Garut berhasil mengamankan pelaku dan kendaraannya di wilayah cianjur selatan.
Pelaku berinisial DS dan kendaraannya jenis Truk Tronton Box Merk Nisan Nopol Z 9297 HB milik PT. Deltalima Jayaprima Sentosa yang merupakan truk tronton box pengangkut produk PT. Wings yang membawa produk ke gudang Wings wilayah Cianjur Selatan di Kecamatan Sindang barang Kabupaten Cianjur.
Dalihnya pelaku tidak menyadari kendaraannya yang di kemudiannya menabrak kendaraan R2 Nopol B 4863 SYG milik korban Sony (49) pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekira pukul 05.07 wib tersebut sehingga ia tidak menghentikan kendaraannya pada waktu itu.
Pada waktu diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan anggota Polsek Caringin berhasil membawa pelaku dan kendaraannya ke Mako Polsek Caringin pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekira pukul 15.00 wib.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara ” Kami Alhamdulillah telah mengamankan pelaku berikut kendaraannya yang di duga sebagai pelaku tambarak lari yang terjadi pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekira pukul 05.07 wib yang mengakibatkan korban atas nama Soni (49) warga Jati Padang pasanr Minggu jakarta selatan meninggal dan istrinya mengalami luka”.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku dan kendaraannya akan di geser ke unit laka Polre Garut untuk tindaklanjut proses hukum.
Kapolsek Caringin Ipda Koncara memberikan apresiasi kepada personelnya dan kepada masyarakat yang ikut andil membantu dalam proses baik di TKP dan keterangan nya.
(Kusdiawan)