IKLAN
Adaapa Supandi Pengawas Proyek Peningkatan Jaling Desa Sumurgede Ditanya Pemilik CV. Latansa Jawab Tidak Tahu
KARAWANG // Sabtu 12 Mei 2025, Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) Dusun 2 Rt 002/002 Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang dikerjakan oleh CV. Lantansa dengan besar anggran Rp. 189.825.000 patut dipertanyakan. Pasalnya, selain tanpa dihadiri oleh pengawas dinas terkait pada saat awal pengecoran dimulai, juga didalam papan informasi proyek yang terpasang tidak dicantumkam Volume Panjang, Lebar dan Tinggi Corran, tentunya ini membuat keterbuntuan informasi yang dibutuhkan oleh publik.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Supandi selaku pengawas proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dusun 2 Rt 002/002 Desa Sumurgede, mengakui bahwa dirinya saat ini tidak berada dilokasi proyek yang dimaksud.
“Ia kang saya tidak dilokasi, tapi saya sudah mewakilkan ke pendamping saya pak Agil untuk mengawasi proyek itu. Karena saat ini saya sedang di Purwasari,” ungkap Supandi melalui Handphone nya.
Begitupun ketika ditanya soal Vokume corran yang tidak tertera didalam papan informasi proyek, dirinya menjelaskan bahwa itu kesalahan dalam mencetak Banner nya.
“Ia tidak ada itu kesalahan waktu membuat papan informasi, maklum namanya manusia ada kesalahan. Tapi yang penting pembayaran disesuaikan dengan volume yang ada di SPK ketika di Komisi,” jelas Supandi.
Bahkan bukan hanya itu, seorang pengawas tudak tahu siapa pemilik CV. Latansa yang notabenenya pelaksana proyek dalam pengawasannya.
“Saya tidak rahu siapa pemilik CV. Latansa, paling hubungan sama mandor saja. Itupun jarang ketemu,” ucap Supandi.
Untuk menggali informasi lebih lanjut media coba menanyakan kepada para pekerja siapa pemborong proyek tersebut. Namun disayangkan pekerjapun tidak tahu.
“Tidak tahu siapa pemborong dan nama mandornya,” ucap mereka.
(Sul)