Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas KapolresTerkait Tambang Emas illegal dan Pemasok Merkuri

0

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Maraknya Pertambangan Emas Ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat atensi dari Kapolda Sumatera Utara.

Atensi ini disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Madina pada Selasa yang lalu (29/04/2025).

“Saya perintahkan kepada Kapolres Madina agar menindaktegas para pelaku pelanggaran pertambangan emas yang ada di wilayah Mandailing Natal.”

“Forkompinda akan melaksanakan rapat khusus terkait penanganan Pertambangan Emas Ilegal ini. Karena bagaimana pun ada beberapa masyarakat yang melakukan kegiatan kegiatan pertambangan disana,” tegas Kapolda Sumut.

Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin yang biasa disapa Andrez turut mempertanyakan Integritas Kapolres Madina terkait ilegal mining dan pemasok zat mercury dan sianida untuk pengolahan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

Tambang Emas Ilegal bukan lagi hal baru terjadi di Kabupaten Madina, tetapi illegal mining telah ada perkiraan sejak tahun 2009 khususnya di Kecamatan Hutabargot. Penambangan manual meluas hingga Kecamatan Nagajuang Kecamatan Kotanopan, Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara.

Maraknya penambangan illegal (tanpa izin) dilakukan oleh kelompok-kelompok yang didanai oleh cukong-cukong lokal bahkan pihak luar sudah ikut andil dalam aktivitas PETI kabupaten Madina dan diduga kuat bahwa terdapat oknum-oknum ikut terlibat dalam membekingi aktivitas illegal dibeberapa tempat di Kabupaten madina karena semua aktivitas PETI berjalan terstruktur dan masif.

Parahnya lagi , aktivitas illegal mining sebelumnya telah banyak memakan korban jiwa apalagi seperti dalam 1 bulan terakhir ini sudah memakan 3 korban jiwa dalam aktivitas PETI seperti yang 1 korban jiwa di kecamatan Muara Batang Gadis dan 2 korban jiwa kecamatan Lingga Bayu baru-baru ini.

Aktivitas PETI sekarang sudah semakin berangus merusak lingkungan karena sekarang pelaku PETI sudah berani mengeluarkan modal besar sehingga dalam pengerukan harus menggunakan alat-alat moderen seperti Exacavator seperti sebelumnya yang marak beroperasi di wilayah kecamatan Kotanopan dan sekarang sedang beroperasi di kecamatan Batang Natal juga kecamtan Lingga Bayu kabupaten Madina. Aktivitas PETI menggunakan Excavator ini sudah menjadi-menjadi pembahasan hangat di setiap kalangan sejak 2 tahun silam.

ilegal mining tidak lepas juga dari peredaran/perdagangan merkuri dan sianida yang beredar di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, sebab penambangan Ilegal perkiraan sejak tahun 2009 telah menggunakan merkuri dan sianida. Dan yang sangat mengejutkan bahwa sudah banyaknya tong beroperasi di daerah desa Panyabungan Tonga dan desa Panyabungan Jae kecamatan Panyabungan bahkan sebagian diduga sudah beroperasi lebih 10 tahun untuk mengolah limbah Tambang Emas ilegal menggunakan sianida zat berbahaya untuk manusia dan lingkungan.

Sehingga asumsi publik menguat” kenapa keberadaan semua tong tempat pengolahan limbah Tambang Emas Ilegal yang menggunakan zat berbahaya seperti sianida begitu juga peredaran merkuri dan sianida di kabupaten Madina tidak dilakukan penindakan secara hukum”. Seharusnya perdagangan zat berbahaya tersebut tidak boleh didiamkan oleh aparat penegak hukum karena penambangan berhenti akan tetapi bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida masih berdampak buruk berkepanjangan bagi manusia dan lingkungan.

Karena penambangan ilegal di kabupaten Mandailing Natal menggunakan merkuri dan sianida untuk memisahkan material batu, tanah dan emas dan lainnya. Dan penggunaan merkuri dan sianida telah berlangsung lama dengan jumlah yang cukup banyak. Kita tidak mengetahui berapa jumlah zat berbahaya tersebut saat ini yang mencemari lingkungan dan yang pasti akan berdampak buruk buat masyarakat umum.

Kedepan pasti akan terjadi dampak negatif akibat zat merkuri dan sianida, lantas siapa nantinya yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Untuk itu kami dari markas cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Madina meminta kepada bapak Kapolres Madina untuk mengusut tuntas Peredaran/Perdagangan mercury dan sianida yang beredar di kabupaten Mandailing Natal,” pungkas Andres.