Kejaksaan Negeri Karawang Sosialisasikan Website Jaga Desa di Kecamatan Kotabaru
KARAWANG // Kejaksaan Negeri Karawang .melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Jaga Desa di kecamatan Kotabaru Senin, 7/6/2025. Acara ini dihadiri oleh.seluruh kepala desa Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya dari 9 desa yang ada di kecamatan Kotabaru .
Acara sosialisasi ini dibuka oleh sekcam Kotabaru Aceng Aliyudin , Aplikasi Jaga desa adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan Desa
” *Hari ini sebenarnya menindak lanjuti intruksi dari jaksa Agung Muda Bidang Intelejen yaitu sosialisasi Websitenya Jaga Desa ,ini dalam rangka sosialisasi Websitenya jaga desa dari kejaksaan , dimana website ini bertujuan untuk memantau kondisi pada suatu desa baik itu dari pengelolaan keuangan maupun bencana alam yang terjadi wisata maupun cagar budaya yang ada disana” dengan hadirnya website ini kita harapkan Kejaksaan jadi lebih gampang jadi lebih mudah dalam memantau jadi lebih mudah melakukan evaluasi , dimana disana kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan guna memperbaiki Pengelolaan keuangan jika ada kekurangan.kendala kendala mungkin dirasa kurang atau dirasa kurang faham oleh kepala desanya atau kurang dimengerti nah kejaksaan hadir untuk membantu pengelolaan dana desa agar lebih sesuai tepat mutu tepat sasarannya* ” kata Romlan Heriyadi dari Kejaksaan Negeri Karawang saat di temui wartawan usai acara.
Mengenai hambatan hambatan disetiap desa yang mungkin ada ia menjelaskan pertama jelas hambatannya kita kekurangan anggota karena khususnya Karawang kita punya desa yang sangat banyak 297 Desa dan sekian kelurahan sedang kan anggota kita terbatas untuk mencakup mencapai seluruh desa desa itu butuh waktu.
Yang kedua memang hambatannya dari SDM yang ada didesa karena tidak semua SDM desa itu melek tekhnologi,ada yang faham ada yang kurang faham ada yang sekedar alakadarnya saja, tapi kedepannya kita coba hilangkan dengan terus melakukan pendampingan pendampingan berupa pembuatan group WhatsApp kita tanya kendala nya apa kita coba bantu.
Untuk menghindari dari hal hal yang tidak diinginkan Romlan menekankan fihak kita harus proaktif baik dari Kecamatan maupun dari kepala desa nya untuk terus mendorong arah operator agar semakin baik data yang di infut semakin baik pemantauan kita agar gampang kita mencari solusi atau jalan keluarnya ” *jadi harus ada proaktif lah dari para kepala desa maupun kecamatannya*” jelasnya.
Harapannya jelas kita dapat melakukan pembangunan desa ,setiap dana dssa yang diterimanya yang dikelola oleh desa itu harus tepat sasarannya ada kegunaan untuk.masyarakat dan terjalinnya komunikasi yang baik antara kejaksaan dengan aparatur desa jangan sampe mereka datang ke kejaksaan itu hanya masalah ,akan tetapi berkonsultasi membangun desa dan memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada yang mereka tidak tau menjadi tahu , tidak faham jadi faham kata Presiden Prabowo Desa Kuat Indonesia Hebat ” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan tekhnis tentang cara penginfutan data diaplikasi Jaga Desa diharapkan kita mampu secara detail tentang cara penggunaan aplikasi data ,mengelola informasi desa dan melakukan pelaporan masalah Desa.
(Asep Jaya/Red)