Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga Pengedar Narkoba Saat Diamankan.

Labura — Seorang terduga pengedar sabu hanya mampu pasrah tapi tak rela saat Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu meringkusnya.

Pria itu adalah AS (29) alias P, warga Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam dan Penangkapan dilakukan di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Kunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (6/10/2026).

Ket.Gambar : Barang Bukti Yang Turut Diamankan

Kepada media, Kapolsek Kualuh Leidong, AKP M. Samosir, didampingi Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait adanya rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polres Madina Terus Komitmen Berantas Narkoba ke Akar-akarnya

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama personel opsnal segera bergerak menuju lokasi. Tim berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat sebelum melaksanakan pengintaian di rumah yang dimaksud,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Saat pengintaian terlihat seorang pria bergerak mencurigakan keluar dari bagian belakang bangunan. Tanpa membuang waktu, tim langsung meringkus terduga pelaku yang sempat berusaha melarikan diri.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang bukti yang disita adalah miliknya. Narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga Tanjungbalai berinisial KK POLL, yang rencananya akan dijual kembali.

Baca Juga :  Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 6,19 gram; 8 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,46 gram; serta 3 bungkus plastik klip kecil kosong.

Tak hanya itu, turut disita 1 buah pipet berbentuk sekop, 1 buah sendok plastik, 1 dompet kecil berwarna ungu berisi uang tunai Rp500.000, 1 unit timbangan, dan 1 telepon seluler merek Vivo.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku diamankan kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP M. Samosir.(DR)

Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊