Gerebek Sarang Narkoba di Perdamaian, Tiga Orang Diamankan dan Bangunan Dibakar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga pelaku saat diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Perdamaian, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas jual beli serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, personel gabungan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan yang masuk.

Sesampainya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan penindakan. Tiga orang pria berhasil diamankan, yaitu PHP (29), warga Sigambal; SP (48), warga Perdamaian; dan IH (31), warga Perdamaian Sigambal. Ketiganya berada di lokasi yang diduga dijadikan sarang pemakaian narkotika saat penggerebekan dilakukan.

Baca Juga :  JPU Tuntut Bebas Valencya Terdakwa Kasus Dugaan KDRT

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu kaca pireks berisi narkotika jenis sabu sekitar 1,43 gram berat bruto, satu bungkus plastik klip berisi sabu sekitar 0,18 gram berat bruto, satu buah alat hisap (bong), dua buah mancis, serta satu buah sekop dari pipet.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan diterima dari seseorang yang dipanggil dengan nama panggilan “Coy” untuk digunakan bersama. Petugas telah melakukan pencarian, namun hingga saat ini pihak yang dimaksud belum berhasil ditemukan.

Sebagai langkah memutus mata rantai peredaran narkotika di lokasi tersebut, tim gabungan membakar pondok, terpal, serta bangunan yang dijadikan sarang narkoba. Tindakan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Polsek Bilah Hilir GSN Gubuk Diduga Tempat Transaksi Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap kinerja tim gabungan. “Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan. Kita tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kita — terus awasi dan laporkan, kita bergerak bersama,” tegasnya.

Kasat menambahkan bahwa pembakaran sarang narkoba bukan sekadar tindakan simbolis, melainkan pesan tegas bahwa siapa pun yang merusak masa depan generasi akan ditindaklanjuti secara hukum. “Terima kasih kepada masyarakat yang berani bersuara. Bersama kita bisa, narkoba kita tuntas!” tutup AKP Hardiyanto.(DR)

Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊