Camat Banyusari Tegaskan, Pembagian BLT-DD Harus di Kantor Desa Tidak Boleh Dor To Dor

0

Camat Banyusari Tegaskan, Pembagian BLT-DD Harus di Kantor Desa Tidak Boleh Dor To Dor

KARAWANG II Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang bersumber dari Pemerintah Pusat harus dilakukan hati-hati, dan terbuka. Hal itu untuk menjaga timbulnya segala potensi dampak dari program tersebut, oleh karena itu penyalurannya juga harus sesuai aturan yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan masalah lanjutan.

“Maka dari itu pembagian BLT-DD harus dikantor desa, tidak boleh dor to dor. Harus transparan dan tepat sasaran,” tegas Camat Iwan kepada para kepala desa pada acara rapat minggon, Selasa 13 Juni 2023 dijayamukti.

Lanjut Camat, memang seyogyanya dan kita berharap bahwa BLT -DD sesuai yang diarahkan oleh pemerintah akan benar benar menyentuh kepada masyarakat sesuai dengan kreteria yang ditetapkan dan untuk meminimalisir kesalahan data / sasaran.

“Memang dibutuhkan peran serta para RT yang dalam keseharian bersentuhan langsung dengan masyarakat. Saya juga berharap pemerintahan desa dalam mengambil keputusan berpedoman kepada petunjuk teknis terkait BLT-DD.” ujar Camat Iwan. (Irwan PP)