Panwascam Cilamaya Wetan Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Partisipatif Pemilu 2024

0

KARAWANG II Panwascam Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif pada pemilihan umum untuk pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. Sosialisasi tersebut diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, peserta pemilu, dan media, Jumat sore 17 Nopember 2023 diaula kantor Desa Rawagempol Kulon.

Ketua Panwascam Cilamaya Wetan Rtam Sugiar dalam sambutannya mengatakan sosialisasi tersebut diikuti 70 orang peserta. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, katanya, adalah sebagai simbol kesiapan pengawas pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara pemilu 2024.

Ia menambahkan, sasaran yang dicapai satu tahun menjelang hari pemungutan suara adalah Panwascam semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek.

“Berbagai aspek yang dilakukan Panwascam merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi, melalu pemilu dapat berjalan dengan Luber dan jurdil sebagaimana telah diamanahkan Undang-undang,” ujarnya.

Dari aspek pencegahan, sambungnya, Panwascam perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisir munculnya pelanggaran pemilu.

“Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran pemilu sejak dari hulu,” katanya.

Ratam mengungkapkan hakikat partisipasi masyarakat. Kita menyadari bahwasanya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan dan demokrasi tersebut butuh kerjasama dari berbagai stackholder karena membangun kesadaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat disetiap pemilihan serta pengawasan dan menjadi pemilu yang jurdil.

Selama ini, sambungnya, kegiatan partisipasi masyarakat masih dipahami sebagai upaya mobilitas masyarakat untuk kepentingan pemerintah dan negara, padahal sebenarnya partisipasi idealnya masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan pemerintah yang merupakan bagian kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

“Peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah,” paparnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Endang Subhan selaku tokoh masyarakat wilayah tersebut, serta dimoderatori oleh Komisioner Panwascam Cilmaya Wetan. (Irwanto)