Panwascam Banyusari Gelar Raker Tahapan Pemilu 2024 Jelang Masa Kampanye

KARAWANG II Panitia Pengawas Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang menggelar rapat dalam kantor (RDK) pada Kamis sore 16 November 2023 diaula kantor Panwascam setempat.

Rapat ini sebagai langkah awal membangun sinergitas menyongsong masa kampanye Pemilu yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Rapat yang dihadiri oleh Kanit Intel Polsek Banyusari Bripka Agung, Korwilcambidik Kecamatan Banyusari H.Asep, Kepala Kesekretariatan Yasser Arafat, dan unsur media ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran Pelaksana Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

“Kami membangun sinergitas dengan rapat koordinasi bersama Muspika Kecamatan menjelang masa kampanye. Kami ingin mengingatkan Peserta Pemilu untuk tidak memulai kampanye sebelum waktunya,” ujar Ketua Panwascam Banyusari Andi Sugiarto.

Andi menegaskan bahwa masa kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 adalah dari tanggal 28 November hingga 10 Februari.

“Diluar waktu tersebut, hanya diperbolehkan sosialisasi oleh partai politik,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pemasangan alat peraga sosialisasi oleh peserta Pemilu sudah banyak dilakukan di wilayah kecamatan Banyusari, pemasangan yang tidak diperbolehkan antara lain di sarana umum, sarana ibadah, sarana pendidikan, dan kantor pemerintah.

“Maka, jika temuan pelanggaran tersebut ada, kami pastikan akan ada penertiban langsung  ” tegasnya.

Sinergitas yang selalu dibangun Panwascam bersama Muspika bertujuan untuk menjaga kedamaian dan keberlanjutan demokrasi di wilayah kerjanya.

“Sinergitas ini akan terus ditingkatkan, terutama menjelang dan selama masa kampanye. Potensi dan kerawanan dampak politik bisa muncul kapan saja, dan sinergitas ini akan menjadi kekuatan dalam menjaga stabilitas,” pungkasnya. (Irwanto)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan