Kecamatan Banyusari Lakukan Percepatan Perekaman e-KTP Untuk Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2024

0

Kecamatan Banyusari Lakukan Percepatan Perekaman e-KTP Untuk Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2024

KARAWANG II Proses Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Pelayanan Kantor Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang terpantau dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan.

Hal itu di sebabkan anak-anak lulus sekolah  yang berumur 17 tahun sudah pantasnya memiliki E-KTP.

Operator perekaman e-KTP Kecamatan Banyusari Atikah ketika ditemui media ini menjelaskan, sedikitnya ada 100 orang setiap hari permohonan perekaman E-KTP dilakukan, di dominasi masyarakat pemula dan anak-anak usia 17 tahun karena sudah wajib memiliki E-KTP. Kenaikannya sudah dirasakan sejak kelulusan sekolah tingkat SMA/SMK/MA pada mengajukan perekaman.

“Dasar hukumnya surat edaran Plt.Bupati Karawang Nomor 472.12/6282/Disdukcatpil tentang perekaman e-KTP bagi pemilih pemula dan percepatan  penerbitan akta kematian hasil Coklit KPU Kabupaten Karawang. Dari data perekaman untuk keseluruhan sekitar 600 sekian orang atau pemohon. Dari jumlah tersebut sebagian besar pemohon pemula,” jelas Ati, Kamis  21 Desember 2023 disela kesibukannya.

Ati menambahkan, dengan situasi untuk melamar pekerjaan, sangat membantu Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mempercepat perekaman E-KTP, artinya warga tidak susah-susah untuk di giring membuat E-KTP.

“Karena untuk orang dewasa saja masih banyak yang belum membuat E-KTP. Hal itu terlihat dari data, bahwa dari mereka yang sudah berumur ada yang baru melakukan perekaman E-KTP. Kebanyakan beralasan karena tidak sempat melakukan perekaman. Meski demikian kami mengapresiasi mereka,” kata Ati.

(Irwanto)