Ket.Gambar : Terduga pelaku LRR Alias Bunda Saat Diamankan.(doc/humas)
Labuhanbatu – Bukannya malah mengurus rumah tangga, aksi nekat wanita LRR (56) alias Bunda yang berprofesi sebagai ibu Rumah Tangga harus berakhir di Polres Labuhanbatu.
LRR alias Bunda adalah warga Jalan Batu Sangkar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, dan diamankan di Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, pada Kamis sekitar pukul 23.00 WIB.(14/11/2024).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut, ucapnya pada Selasa (19/11/2024).
“Atas perintah kasat Narkoba AKP Sopar Budiman kepada
IPTU Ropensus Manik, S.H., M.H., tim berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika diduga sabu dengan berat bruto 1,28 gram serta satu unit ponsel merek Oppo warna emas. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” terang AKP
Syafrudin.
Tak lupa Kasi Humas berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung kami dalam memberantas peredaran narkoba. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI,” tambah Kasi Humas.
Kini Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(DR)