Sekda Madina Sampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2025 pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (18/11/2024).

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten dan kepala OPD.

Sekda Madina saat membacakan pidato Bupati H.Muhammad Jafar Sukhairi Nasution  menyampaikan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, Provinsi dan prioritas pembangunan madina.

“R-APBD tahun 2025 ini juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan menggunakan sitem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” sebut sekda.

Baca Juga :  Beri Rasa Empati dan Trauma Healing, Kapolres Madina Kunjungi Rumah Korban Pelecehan

Total pendapatan daerah pada R-APBD tahun 2025 kata Sekda diasumsikan sebesar Rp. 1.923.874.076.483 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 187.566.728.685.

“Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp. 1.729.807.347.798. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 6.500.000.000,” sebut Alamulhaq.

Untuk anggaran belanja daerah kata Sekda direncanakan sebesar Rp.2.061.495.758.893,15 yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 1.456.723.930.134. Belanja modal direncanakan sebesar Rp. 186.260.527.459,15.

Baca Juga :  Diduga Kontraktor Nakal, Pihak Rekanan Proyek di MAN 1 Mandailing Natal Anggar Beking

“Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 10.000.000.000. Belanja transfer direncanakan sebesar Rp. 408.511.301.300,” katanya.

Lebih lanjut Sekda menyebutkan, kondisi pembiayaan dalam R-APBD 2025 adalah pemerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.137.621.682.410,15 yang bersumber dari rencana sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya.

Sekda berharap anggota DPRD dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untul mendapat persetujuan bersama yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun 2025.

“Kami sangat menyadari bahwa peranan pihak legislatif didalam pembangunan Madina tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran dari DPRD sangat kami harapkan dalam penyempurnaan R-APBD tahun 2025,” ujarnya.

Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB