Pemdes Bolang Salurkan BLT-DD Tahap 2 Kepada 140 KPM

0

Laporan wartawan kriminalgroup.com : Bolenk.

Karawang, kriminalgroup.com -Pemerintah Desa Bolang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 2 untuk bulan ke 4, 5,dan 6 Tahun 2022 kepada 140 orang Penerima Manpaat bertempat di aula Desa Bolang pukul 09.00 WIB, Sabtu (11/06/2022).

Realisasi Penyaluran BLT-DD Tahap 2 ini dihadiri dan di monitor langsung oleh Kades dan jajarannya, Ketua BPD dan Anggota , Kasie PMD dan TPP Kecamatan Tirtajaya.

Ahmad Hidayat Kepala Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya menuturkan, kegiatan ini merupakan pencairan BLT yang ke 4,5 dan 6 yang sumber anggarannya dari Dana Desa Tahap 2 Tahun 2022. Adapun jumlah penerima manfaat sebanyak 140 orang dengan nominal Rp 900 ribu dari beberapa wilayah dusun.

“Kriteria yang diprioritaskan berdasarkan hasil musyawarah mufakat di antaranya kami mengusulkan dari kalangan Lansia, Jompo dan Janda-janda tua.Pelaksanaan pencairan BLT-DD ini dengan syarat pengambilan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelasnya.

Lanjut Kades Bolang, semoga pembagian BLT ini bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat kami, Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar, pungkasnya.

Ditempat terpisah, Waryat TPP Kecamatan Tirtajaya menyampaikan, realisasi penyaluran BLT-DD tahap 2 ini untuk wilayah Kecamatan Tirtajaya Alhamdulillah sudah rampung semua, dan Desa Bolang merupakan Desa yang terakhir pembagiannya.

“Harapan kami ke depannya agar di setiap desa harus lebih cepat lagi dalam merealisasikan penyaluran BLT ini, agar program yang lain bisa dikerjakan lagi,” pungkasnya.

Sementara Naim warga yang mendapatkan BLT mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah Desa Bolang yang sudah menyalurkan bantuan tersebut.

“Saya banyak terima kasih kepada pemerintah Desa Bolang bantuan ini sangat bermanfaat untuk keluarga kami dan bisa meringankan kebutuhan keluarga,” ucapnya.

________________________________________

Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto