Pembangunan RKB SDN Pasirukem II Diduga Tabrak Aturan, Kepala Sekolah Asep, Besi Selup 6 Inci Sudah Diganti

KARAWANG, (HK) – Kurangnya pengawasan dari dinas terkait membuat proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Pasirukem II yang beralamat dijalan dusun Wagir Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dalam pelaksanaannya diduga asal jadi dan Tabrak UU KIP.
Pasalnya, selain tidak adanya papan informasi/plang proyek di lokasi, dan diduga pekerjaan tidak sesuai dengan juklak-juknis.

Pantauan dari Media ini di lokasi, pekerjaan terlihat dari pemasangan batu kali awal hanya disusun, lalu baru ditaburi dengan adukan pasir-semen. Seharusnya, sebelum batu dipasang terlebih dahulu ditabur adukan pasir-semen bukan sebaliknya.
Yang kedua, papan informasi seharusnya dipasang saat mulai pekerjaan, namun sampai saat ini tidak dipasang sehingga hal ini membuat keterbuntuan informasi. Padahal papan proyek itu, salah satu kewajiban pelaksana untuk dipasang, sebagai bukti transparansi, bila tidak dipasang patut dipertanyakan ada apa dengan proyek tersebut.
Menurut salah seorang pekerja, yang tidak menyebutkan nama, mengatakan, ia sebagai pekerja dalam pelaksanaan tidak berpedoman kepada gambar, karena sama sekali tidak mengetahui gambar bangunan RKB SDN Pasirukem II tersebut.
“Kami tidak diberi gambar RKB ini. Begitupun dengan siapa nama pemborong/pelaksana, dan nama CV pelaksana kami pun tidak tahu,” ucapnya, Jumat (24/12/2021).
Sama halnya yang di katakan kepala tukang “ND’ pekerjaan sudah berjalan selama 8 hari, untuk panjang pekerjaan 7M X 8M. Adapun terkait papan informasi atau plang proyek tidak tahu.
“Dari pembesian selup di pasang besi 6 cincin 2 sama halnya besi kolom. Papan informasi belum diambil dan rencananya hari ini mau diambil. Nama CV pelaksana saya kurang tahu yang jelas pelaksanaannya H. Iding. Saya hanya pekerja dan untuk informasi lebih jelasnya coba tanyakan ke beliau langsung,” jelasnya.
Sampai berita ini dipublikasikan, H. Iding selaku pelaksana proyek tersebut, dan juga Pengawas dari Dinas terkait belum dapat dimintai keterangan perihal pekerjaan itu, karena keduanya tidak ada dilokasi. Ketika coba menemui dirumah dan kantor Desa pun mereka tidak dapat ditemui.
Sementara Asep selaku kepala SDN Pasirukem II saat dihubungi via tlp selulernya mengatakan, terkait papan informasi memang tidak harus ada. Kemudian , pemasangan pondasi yang tidak digali dikatakannya kalau digali akan menimbulkan keluarnya air dan didaerah sini umumnya seperti itu dalam pemasangan pondasi.
“Untuk besi ukuran 6 Inci sudah diganti,” singkat Asep menjelaskan. (Wydn)


