Gambar Ilustrasi.
Kriminalgroup.com, Karawang – Seorang ustad dengan Inisial “US” warga yang tinggal di daerah dusun genteng RT 002/004, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang diduga telah melakukan perjinahan dengan seorang wanita yang berstatus punya suami.j
Wanita tersebut diketahui berinisial “TTN” juga warga dusun Genteng RT 003/004 Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, perbuatan bejad itu diketahui warga setelah suami dari TTN melapor ke Pemerintah desa setempat.
“Bisa warga tahu, dan jadi ramai setelah suami dari TTN melapor ke salah satu pegawai desa. Dan konon katanya ada video dan Poto US dan TTN sedang berbuat mesum yang didapat dari HP TTN oleh suaminya kemudian dijadikan alat bukti,” ungkap beberapa warga setempat , Senin (07/02/2022).
Lanjut warga, persoalan yang memalukan itu kemudian dimusyawarahkan, lalu dilakukan mediasi , alhasil terjadi kesepakatan kedua belah pihak.
“Katanya US didenda, diminta uang oleh suami TTN 50 juta. Dil nya 30 juta,” ucap warga.
Dengan adanya kejadian ini warga Desa Talunjaya khususnya dusun genteng sudah dibuat malu dan tercoreng moreng oleh kelakuan oknum ustad bejad tersebut.
Warga pun berharap, kedua orang itu diberikan tindakan tegas, agar tidak terulang lagi, dan tidak ditiru oleh Ustad dan wanita lainnya.
“Kami malu punya ustad kelakuannya bejad. Dia itu bukan sekedar Ustad lingkungan, infonya LPM desa, juga Direktur Bumdes, MUI Kecamatan Banyusari, Staff KUA Banyusari, serta pengelola pendidikan anak usia dini (PAUD),” jelas warga.
Dihari yang sama ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Banyusari Ustad Abdul Somad saat dikonfirmasi dirumahnya membenarkan atas peristiwa yang memalukan itu.
Dan mengiakan bila ustad bejad US adalah pengurus MUI Banyusari.
“Saya juga kaget, tidak menyangka akan kejadian ini. Sebagai ketua MUI menyayangkan, seharusnya US menjadi contoh dan panutan bagi umat ini malah sebaliknya,” ucap Somad dihadapan wartawan.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Desa Talunjaya yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengatakan, bahwa persoalan itu telah selesai dimusyawarkan ditingkat desa antar kedua belah pihak. Hasil musyawarah disepakati damai .
“Sudah beres dimusyawarahkan pak. Jadi tidak ada tuntut menuntut,” kata tokoh masyarakat itu kepada wartawan dengan singkat.
Untuk mengetahui kebenaran permasalahan ini, wartawan mencoba mendatangi rumah US, namun yang bersangkutan tidak ada dirumah. Menurut istri US, suaminya keluar sedang ke Gempol dan langsung ke Maleber. (Wydn)