Satnarkoba Polres Labuhanbatu Gerebek 2 Gubuk Tempat Transaksi.

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Satnarkoba Polres Labuhanbatu Usai Menggerebek Tempat Transaksi Narkoba.(Foto/Humas)

Labuhanbatu – Personel Satres Narkoba Kepolisian Resor Labuhanbatu menggerebek gubuk yang dijadikan lapak transaksi sabu.

Selain mengamankan seorang terduga pelaku bandar, belasan paket sabu dan alat isap, uang tunai serta puluhan plastik klip kosong turut diamankan petugas, di Dusun Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa, (16/1/2024)

Saat pengerebekan tersebut, Polisi mengamankan terduga bandar pria BN alias Bahar (41) warga setempat.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi, dimana terduga bandar tersebut diamankan saat melakukan pemaketan dari plastik klip sedang ke plastik klip-klip kecil.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, menyebutkan, terkait yang diamankan Satres Narkoba merupakan pelaku tindak pidana Narkotika yang berstatus sebagai bandar.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Gelar Razia Penyakit Masyarakat.

“Dan ditempat ini pelaku mendirikan 2 Gubuk yang dijadikan lapak, yaitu 1 gubuk dijadikan lapak yang digunakan sebagai lokasi transaksi dan 1 gubuk lainnya dijadikan lapak untuk mengkonsumsi sabu,” sebut Parlando.

Dari interogasi awal, sambung Parlando, pelaku mengakui telah menjalankan bisnis haramnya selama 1 bulan terakhir, setelah sempat berhenti pada Tahun 2015 lalu. Dan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapat pihak kepolisian.

“Kita mengapresiasi masyarakat yang mau turut serta membantu memberikan informasi terkait peredaran sabu kepada kita,” ujar Kasi Humas.

Parlando menambahkan, berbagai barang bukti berhasil diamankan berupa uang tunai hasil transaksi, sabu-sabu dan juga alat isap yang sengaja disediakan untuk konsumen yang membeli dan langsung mau memakai di lokasi tersebut, bebernya.

Baca Juga :  Asiang diamankan Satres Narkoba, 6,74 Gram Sabu Disita Polisi

“Dan pada umumnya pembeli merupakan warga luar daerah yang telah mengetahui adanya penjualan sabu di lokasi itu,” tambah Parlando.

Sambung Parlando, pondok yang menjadi tempat transksi narkoba kita hancurkan bersama perangkat desa disaksikan masyarakat setempat.

Kasi Humas mengingatkan serta menghimbau masyarakat jangan pernah mengkonsumsi narkoba dikarenakan sangat berbahaya terutama untuk kesehatan tubuh.

Terakhir Parlando mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya transaksi dan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB