Diduga Nunggak Rp. 326.533, Aliran Listrik Gedung PGRI Cilamaya Wetan Diputus Sementara

 

Diduga Nunggak Rp. 326.533, Aliran Listrik Gedung PGRI Cilamaya Wetan Diputus Sementara

HK KARAWANG II Diduga nunggak pembayar sebesar Rp. 326.533 aliran listrik di Aula Gedung PGRI Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang terpaksa diputus sementara waktu oleh pihak PLN. Hal itu diketahui setelah wartawan media ini melihat segel yang menempel di pintu gedung PGRI bertuliskan pemutusan aliran listrik sementara oleh pihak PT PLN.

Dimana selain segel terdapat pula surat pemberitahuan yang bertuliskan tentang keterlambatan pembayaran listrik sebesar Rp. 326.533 sampai bulan Desember 2023 kemarin.

Selain itu isi surat tersebut berbunyi, Dengan ini diberitahukan dengan hormat bahwa pada hari ini aliran listrik dirumah alamat tersebut diatas terpaksa diputus untuk sementara waktu karena rekening listrik belum dilunasi. Penyambungan kembali akan dilakukan setiap hari pada jam kerja, itu pun bila pembayaran rekening listrik telah dilunasi.

Kemudian apabila dalam jangka waktu 60 hari belum dilunasi, maka intalasi listrik milik PLN akan dibongkar.

Karawang 21 Desember 2023.

Manager :

Yusman Arif Rahman.

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada ketua PGRI Kecamatan Cilamaya Wetan Ade Khotimah malah menyuruh wartawan untuk menghubungi Sekbid Pengelola Gedung PGRI.

“Saya mau konfirmasi dengan beliau. Itu sudah sebulan lalu dan sudah selesai,” ungkap Ade Khotimah.

Terpisah Sekretaris PGRI Kecamatan Cilamaya Wetan Kosasih ketika dimintai keterangannya terkait persoalan itu, menjawab, dirinya tidak mengetahui ada nya hal itu, karena belum sempat ke kantor PGRI.

“Coba tanya ke bendahara PGRI, kok bisa nunggak gitu. Ada anggarannya masa tidak ada,” jawab Kosasih.

Dikatakan Kosasih , hal itu sudah diselesaikan , informasi itu didapat dari ketua PGRI.

“Sudah selesai kang,” kata Kosasih.

Ironis , bila memang tunggakan tersebut sudah dilunasi kenapa masih terpasang Segel PLN itu bukannya dicabut.

Tentunya , segel tersebut tidak pantas terpasang digedung yang notabenenya milik guru yang tiap bulannya para guru memberikan iuran untuk kegiatan dan kesejahteraan organisasi PGRI itu sendiri.

(H.Bolenk/Red)

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan