RT dan Kepala Dusun Desa Sukatani Buka Suara, Diduga Honor DBH 3 Pencairan Tidak Diberikan

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RT dan Kepala Dusun Desa Sukatani Buka Suara, Diduga Honor DBH 3 Pencairan Tidak Diberikan

KARAWANG. Aparatur Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang mulai dari RT sampai kepala dusun merasa kecewa atas prilaku kepala desa Saman Masrukhin. Pasalnya, kekecewaan tersebut muncul manakala bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi haknya tidak diberikan oleh kepala Desa Sukatani Saman Masrukhin.

Persoalan tersebut disampaikan oleh salah satu kepala dusun yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media.

“Uang honor bersumber dari DBH yang menjadi hak kami tidak diberikan sama sekali,” ungkapnya selaku narasumber, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga :  Polres Karawang Penjarakan Mantan Kades Jatiwangi "AW" Korupsi Bantuan Pemerintah Tahun 2018

Menurut sumber, kejadian itu bukan kali pertama dilakukan Kades Saman. Bahkan sudah berulang-ulang. Namun tidak ada yang berani mencuatkan karena masih menghargai.

“Sudah tiga kali pencairan DBH tidak diberikan sepeserpun kepada para RT juga kepala dusun. Alasannya buat bangun pondok pesantren,” cetus nya.

Bila ditanyakan tentang DBH , Kades malah marah. Bahkan, akan memecat yang mempertanyakan persoalan itu.

“Tidak ada tanda terima uang honor DBH. SPJ tidak ada yang menandatangani. Yang buat SPJ nya Kaur Toni,” tegas Sumber.

Baca Juga :  Perempuan Bersuami Dipergoki Bersama Lelaki Lain Didalam Rumah, Saat Suami Tidak Ada dan Itu Terjadi di Desa Talunjaya Kecamatan Banyusari

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut wartawan mendatangi kantor Desa Sukatani dengan harapan dapat bertemu Kades Saman, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Menurut kabar yang diperoleh, konon kata Kaur Desa Sukatani Toni, bahwa persolan DBH yang tidak diberikan kepada RT dan kepala dusun itu tidak benar.

“Itu tidak benar. Apalagi sampai berturut-turut tiga kali. Kalau yang pertama tidak diberikan, DBH selanjutnya tidak akan cair,” kata Toni. (Bolenk/Red)

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB