Ket.Gambar: PT Pelaku pembuang bayi saat diamankan
Asahan, (SUMUT) -Jajaran kepolisian Sektor Bandar Pulau, Resort Asahan, patut diacungi jempol. Pasalnya hanya dalam waktu dua jam berselang, pihak kepolisian sektor Bandar Pulau yang dipimpin AKP A.Y.Siregar selaku Kapolsek telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang gadis dengan inisial PT alias Puput (18), warga Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Rabu (11/08/2021).
“Iya benar, ada satu orang pelaku yakni ibu sibayi yang telah kita amankan,” ujar kapolsek singkat.
Ketika ditanya lebih lanjut apa motif PT hingga tega membuang bayinya dalam keadaan hidup ke tempat pembuangan sampah, Kapolsek enggan berkomentar lebih rinci lagi.
“Maaf ya bang, biar nanti bapak Kapolres yang menjelaskan, yang pastinya saat ini sudah ada satu orang pelaku yang telah kita amankan dan telah kita bawa ke mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau digegerkan dengan ditemukannya seorang bayi perempuan didalam jurang tempat pembuangan sedalam 4 meter tak jauh dari pemukiman warga yang diduga sengaja dibuang. (KH/DR)