Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan Polsek Torgamba
Labusel – Nasib apes dialami pria HRM (41) alias Rolet warga Dusun Emplasment Desa Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Belum sempat sukses di dunia hitam narkoba, pria ini harus pasrah diringkus Polisi dari Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan di Afdeling II Perkebunan Torgamba Desa Torgamba pada Jum’at sekira pukul 09.30 WIB (16/10/2026)
Kapolres Labuhanbatu Selatan,
AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Torgamba AKP S Gurusinga S.H., saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Dari kronologis yang didapat, Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Afdeling II Perkebunan Torgamba Desa Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan tepatnya di sebuah Blok Afd II Perkebunan Sawit Torgamba sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan ke Polsek Torgamba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan S.H., M.H. dan Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Tepat pada Jum’at (16/10/2026) sekira pukul 09.30 Wib, Team Unit Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku atas nama HRM Alias ROLET.
Sialnya saat digeledah Polisi ditemukan 1 plastik klip sedang yang berisikan 21 plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 5,07 Brutto beserta 1 Unit Handphone VIVO Y04S berwarna ungu dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 267.000.
kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk diproses hukum lebih lanjut.(DR)
Berita Terkait
















Komentar