Ket.Gambar : Terduga Pengedar Sabu Saat Diamankan Polsek Kualuh Hulu
Labura – Keberhasilan besar kembali dicatat jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Berkat laporan sigap dari masyarakat, petugas berhasil membongkar lokasi transaksi sabu di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Minggu dini hari sekira pukul 00.15 (12/7/2026).
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., menjelaskan informasi warga menjadi kunci utama. Setelah dipastikan kebenarannya lewat pengintaian, tim pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Di lokasi, petugas mengamankan empat pria yang beroperasi lintas kabupaten yakni YP warga Aek Kanopan, LAS warga lokasi, serta S dan MS yang merupakan warga Kabupaten Asahan.
Saat digeledah, taktik penyembunyian barang bukti mencolok perhatian petugas. Total 5,87 gram sabu berhasil disita, sebagian besar bahkan diselipkan di dalam sarung timbangan elektrik yang ditaruh di dalam sepatu berwarna oranye.

Turut diamankan, 3 unit ponsel, uang tunai Rp220.000 hasil penjualan, plastik kemasan, hingga sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor.
“Sangat berterima kasih pada warga yang berani melapor. Identitas pelapor kami jaga aman. Kami tak akan berhenti menindak tegas pengedar demi menjaga lingkungan bebas narkoba,” tegas Kapolsek.
Kini seluruh terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.(DR)
Berita Terkait
















Komentar