KRIMINALGROUP.COM | CIAMIS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis menggandeng Kejaksaan Negri (Kejari) Ciamis guna berikan penyuluhan hukum kepada Kepala Sekolah, Koordinator Wilayah (Korwil) dan pengawas.
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Disdik Ciamis pada, Selasa (29/3/2022) itu dihadiri langsung oleh istri ketua Kejari Ciamis serta Sekretariat Daerah Ciamis, H. Tatang M. Pd.
Sekda Ciamis mengatakan, penyuluham dan pendampingan itu adalah untuk mensosialisasikan peraturan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran pendidikan.
“Ini tema nya kalau kata pak Kadisdik adalah sosialisasi hukum untuk kepala sekolah, korwil dan pengawas. Jadi artinya tenaga pendidik dan kependidikan,” kata Tatang.
Semua kegiatan yang dilakukan dan berhubungan dengan anggaran, ungkap Tatang, harus sesuai dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
“Sekecil apapun pengelolaan sekolah harus patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku baik tata kelola keuangan maupun kelembagaan,” ungkapnya.
Tatang juga menjelaskan bahwa untuk membuat laporan mengenai anggaran keuangan tidak sulit, pasalnya, disetiap pengelola keuangan ada pelaksanaan petunjuk tekhnis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kalau sekolah diberikan kepercayaan berupa bantuan itu panduan nya sudah ada, namun kita sebagai pembina wajar memberikan peringatan dan pembinaan jika terdapat hal yang di luar aturan,pungkasnya.
(Lili Romli)